Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menilai Dispenda semestinya dapat berperan lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana pemungutan, pengumpulan dan pemasukan pendapatan daerah ke dalam Kas Daerah.
“Sekarang ini kan pemungutan pajak masih terpencar. Meski SKPD yang lain tetap melaporkan berapa pajak yang didapatnya kepada Dispenda, namun selama Dispenda hanya menerima laporan dan tidak sebagai pelaksana di lapangan, jadinya tidak efektif,” ujar anggota Komisi II M Dafik As’ad SE MM yang ditemui usai melakukan kunjungan kerja ke Dispenda Kota Banjarmasin baru-baru ini.
Oleh sebab itu, komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan tersebut mengajukan wacana agar wewenang pemungutan pajak difokuskan kepada Dispenda, sedangkan pemungutan retribusi diserahkan kepada SKPD yang lain.
Selain itu, Komisi II juga berkeinginan agar sistem pembayaran pajak di Kota dilakukan secara online seperti halnya yang diterapkan daerah lain, salah satunya DKI Jakarta. Dengan sistem tersebut, diharapkan tingkat kebocoran PAD dari sektor pajak ini dapat diminimalkan atau dengan kata lain meningkatkan efisiensi pajak. Selama ini, setoran pajak yang masuk ke dalam kas daerah dinilai masih terlalu kecil dari angka yang seharusnya sehingga hal ini menjadi tanda tanya.
“Dengan sistem online, pajak dari masyarakat benar-benar sampai kepada pemerintah daerah, tidak tersangkut kemana-mana,” ucap Dafik.
Namun, ditambahkannya, semua masih sebatas wacana yang harus dibicarakan lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi.
Sementara itu, dalam kunker Komisi II DPRD Kota Banjarmasin ke Dispenda beberapa waktu lalu itu, pihaknya juga mendapat temuan sejumlah pengusaha hotel yang bandel karena menunggak pajak sejak bulan Januari lalu. Beberapa di antaranya adalah hotel ternama.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada pengusaha yang bersangkutan agar segera memenuhi kewajibannya karena pajak yang harus dibayarkan merupakan titipan dari objek pajak yang menjadi tamu di hotel tersebut,” cetusnya.
(liputan tanggal 04 Februari 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar