BANJARMASIN
– Bisnis sarang burung walet di Kota Banjarmasin kembali menuai masalah. Abdul
Haris, warga Jl RE Martadinata Gang Pandawa RT 22 kemarin mengadu ke wakil
rakyat. Ia mengaku rumahnya mengalami kerusakan akibat pembangunan ruko untuk
sarang burung walet yang berada tepat di samping kediamannya.
Didampingi
Ketua RT setempat, ia menuturkan bahwa kerusakan rumahnya terjadi karena
tumbukan bangunan serta terkena material yang berjatuhan. Selain itu,
keberadaan bangunan tersebut juga menyebabkan banjir jika turun hujan lebat.
“Sampai
sekarang tidak ada ganti rugi. Bahkan, saya juga tidak tahu siapa pemilik bangunan
tersebut,” ujarnya.
Adapun
maksud kedatangannya ke kantor DPRD Kota Banjarmasin kemarin adalah untuk
meminta bantuan anggota dewan dalam menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, surat
yang dilayangkan ke Pemerintah Kota Banjarmasin tidak mendapat respons seperti
yang diharapkannya.
Ketua
RT 22 Mukhlis Mukhtar menambahkan, sudah tiga kali surat dilayangkan dengan
tembusan ke sejumlah pihak, seperti Dinas Pertanian dan Perikanan serta
Kejaksaan.
“Surat
pertama tidak ditanggapi. Surat kedua sempat ditanggapi dinas dengan
mengumpulkan kami, sayangnya saat itu pemilik bangunan walet tidak datang,”
katanya.
Setelah
itu, surat kembali dilayangkan. Kali ini respons datang dari pihak Polsek
Banjarmasin Barat dan Polresta Banjarmasin dengan melakukan peninjauan ke
lapangan.
“Kami
belum tahu apakah pembangunan sarang walet itu ada izinnya atau tidak. Yang
jelas, saya sebagai Ketua RT tidak pernah diberi tahu,” ucapnya.
Sementara
itu, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin yang menerima aduan ini berjanji untuk
membantu memfasilitasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar