Angka yang Baru Segera
Dibakukan
BANJARMASIN – Koreksi
luas wilayah Kota Banjarmasin dari 72 km2 menjadi 98,46 km2 bakal dibakukan
dalam waktu dekat dan akan menjadi rujukan baru. Saat ini, semua dokumen masih
menyebutkan luas wilayah Kota Banjarmasin 72,00 km2, termasuk di Kementerian
Dalam Negeri.
Namun, dalam
pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pembagian wilayah administrasi
kecamatan dan kelurahan, Senin (18/3), Pemerintah Kota Banjarmasin yang
diwakili Bagian Tata Pemerintahan mengusulkan agar luas wilayah Kota
Banjarmasin dibulatkan menjadi 98,00 km2.
“Kita khawatir di
kemudian hari ada kesalahan, belok sedikit saja bisa berubah. Untuk amannya
98,00 km2,” ujar staf Tata Pemerintahan
Haris Arsyadi.
Dari hasil pembuatan peta digital berbasis GIS (Geographic Information System) dengan melakukan digitasi pada
tahun 2011, diketahui bahwa angka 72 km2 keliru. Yang benar, luas wilayah
maksimal Kota Banjarmasin mencapai 98,46 km2.
“Karena
belum baku, kita tidak dirugikan kalau dibulatkan menjadi 98,00 km2 saja. Namanya
pengukuran, mungkin saja ada kesalahan,” imbuh Kasubag Pemerintahan Kelurahan
Noorfahmi A Ridha.
Lagipula,
katanya lagi, luas wilayah yang pasti itu tidak ada. Tapi hanya luas relatif,
karena pengukuran tidak dilakukan secara riil di lapangan. Meski demikian, bisa
jadi Kota Banjarmasin menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Selatan yang
memiliki luas relatif karena semua wilayahnya sudah ada kesepakatan batas.
Pada
tahun 2011 pula, terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011 yang
mengatur batas daerah Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar dan Batola.
“Kita
bukan menambah luas wilayah dengan mencaplok daerah orang lain, tapi hasil
kesepakatan,” tukasnya.
Peraturan
ini juga menegaskan status wilayah yang selama ini terkesan abu-abu, seperti di
perbatasan Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin
dengan Desa Kertak Hanyar I Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Sementara
itu, Ketua Pansus Raperda Pembagian
Wilayah Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Mathari mengatakan, pemerintah
kota harus hati-hati dalam menetapkan angka yang akan dibakukan, baik terkait
luas wilayah kota maupun kecamatan.
Pada rapat berikutnya,
pihaknya akan mengundang seluruh kecamatan. Pasalnya, luas wilayah kecamatan
juga berubah. Luas Kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Tengah menyusut
angkanya, sedangkan empat kecamatan lainnya bertambah.
“Harus jelas darimana datangnya angka 98,46
km2 dan 98,00 persegi. Kemudian, kalau dibulatkan, kecamatan mana yang harus
dikurangi luasnya? Karena jumlahnya kan harus pas,” tuturnya.
Kecamatan Luas Perubahan
(dalam pembahasan)
Banjarmasin Barat 13,37 km2 13,13 km2
Banjarmasin Timur 11,54 km2 23,86 km2
Banjarmasin Utara 15,25 km2 16,54 km2
Banjarmasin Selatan 20,18 km2 38,27
km2
Banjarmasin Tengah 11,66 km2 6,66
km2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar