A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 17 Mei 2010

Anang Berapi-Api, Calon Lain Kalem

Ketua KPU : Silakan Menjatuhkan, Masyarakat yang Menilai

BANJARMASIN - Seolah aturan memang dibuat untuk dilanggar, penyampaian visi, misi dan program kerja calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin periode 2010-2015 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarmasin tadi malam sedikit melenceng menjadi ajang untuk ‘menjatuhkan’ lawan. Padahal, aturan main yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjarmasin adalah masing-masing pasangan calon hanya diperkenankan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya dalam waktu maksimal selama lima belas menit secara bergiliran sesuai dengan nomor urutnya dan tidak diizinkan untuk menyerang pasangan lain.

Adalah calon dari jalur perseorangan Anang Rosadi Adenansi-Khairuddin Anwar saat mendapat giliran yang kedua untuk berorasi sesuai dengan nomor urutnya yang sangat menggebu-gebu dalam mengkritisi pemerintahan calon incumbent HA Yudhi Wahyuni yang berpasangan dengan Ketua DPD PKS Banjarmasin H Haryanto.

Beragam persoalan mereka soroti, seperti penyempitan sungai-sungai, penataan pasar tradisional dan pedagang kaki lima (PKL), pelayanan kesehatan, pertumbuhan penduduk, tata ruang kota, sampai masalah terbengkalainya penggarapan Taman Kamboja.

Namun, Yudhi nampak tenang-tenang saja mendapat berondongan tersebut. Saat tiba gilirannya di urutan yang keenam atau terakhir untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya, ia mengkanvaskan semua lawannya dengan mengatakan bahwa semua visi, misi, dan program kerja yang disebutkan oleh calon-calon sebelumnya sudah dilakukannya selama masa pemerintahannya.

Sementara itu, empat pasangan lainnya memilih tetap berada pada jalur dengan fokus pada penyampaian visi, misi, dan program kerja masing-masing. Pasangan Zulfadli Gazali-Abdul Gais misalnya, mengatakan bahwa mereka akan mewujudkan masyarakat Kota Banjarmasin yang berkualitas dan berdaya saing tinggi berbasis ciri khas dan karakter daerah sebagai pendukung kawasan metropolitan. Sementara pasangan H Muhidin-Irwan Ansyari lebih mengutamakan isu religius dalam visi-misi dan program kerjanya, seperti mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai kota tujuan wisata religius serta menggalakkan kegiatan-kegiatan keagamaan di samping juga isu lingkungan, pemerintahan, dan ekonomi. Adapun pasangan Sofwat Hadi-Murjani menyatakan akan berkonsentrasi pada pengembangan Kota Banjarmasin sebagai terminal transit trans Kalimantan. Sedangkan pasangan Immah Norda-Khairul Saleh merangkum visi-misi dan program kerjanya dalam slogan ‘Tersenyum’ atau tertib, sejuk, aman, unggul, dan maju.

Ketua KPUD Kota Banjarmasin Drs Makhmud Syazali MH yang ditemui sebelum acara dimulai mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 junto PP Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 55 ayat 4 disebutkan bahwa hari pertama kampanye dilakukan dalam Rapat Paripuran Istimewa DPRD dengan agenda penyampaian visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon secara berurutan dengan waktu yang sama tanpa dilakukan dialog.

“Tujuan penyampaian visi, misi, dan program kerja adalah DPRD akan mengawal visi dan misi calon walikota dan wakil walikota yang terpilih nanti sehingga kalau ada penyimpangan bisa dikontrol. Boleh dikatakan sebagai kontrak politik dengan DPRD dan masyarakat. Memang tidak terlalu signifikan, tapi ini (penyampaian visi, misi, dan program kerja, red) penting agar DPRD dapat mengontrol jalannya pemerintahan nanti apakah berbelok dari visi-misinya atau lurus saja,” paparnya.

Terkait kandidat yang menggunakan kesempatan penyampaian visi, misi, dan program kerja untuk mengkritik kandidat lain, Makhmud mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menjatuhkan sanksi apapun, namun ia mempersilakan masyarakat untuk memberi penilaian.

“Kalau ada yang berniat menjatuhkan silakan, tapi masyarakat yang akan menilai. Kalau menjelek-jelekkan atau melakukan black campaigne, itu namanya bukan penyampaian visi-misi. Tapi tidak ada sanksi apa-apa, biar masyarakat yang akan menilai,” ujarnya.

Acara penyampaian visi, misi, dan program kerja calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin periode 2010-2015 yang merupakan agenda pertama masa kampanye dalam Pemilihan Kepala Darah (Pemilukada) kemarin digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin dan dihadiri segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, Pejabat Walikota Banjarmasin Drs H Didit Wahyunie, pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, unsur Muspida, KPU Kota Banjarmasin, Panitia Pengawas Pemilu, pimpinan partai poitik se-Kota Banjarmasin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Tidak ada komentar: