A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 21 Mei 2010

Jangan Asal Gusur

Terkait Nasib PKL Tendean

BANJARMASIN – Belum tercapainya titik temu terkait masalah relokasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan pedagang kaki lima (PKL) di tepi Jl KP Tendean yang terancam digusur seiring akan dilanjutkannya proyek penyiringan sungai di kawasan tersebut, membuat dewan angkat bicara.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi SPd meminta agar Pemko bersikap arif dalam menyelesaikan persoalan ini.

Ia mengatakan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya memang sudah seharusnya ditertibkan, tapi di sisi lain pemerintah juga harus menyiapkan tempat yang baru untuk mereka berjualan agar para pegadang tersebut tidak dirugikan.

“Jangan setiap pemindahan pedagang digusur begitu saja, tapi carikan juga tempatnya,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan tidak adanya ketegasan pemerintah sejak awal untuk melarang PKL beroperasi di kawasan tersebut sehingga menyebabkan situasi rumit seperti sekarang.

“Semestinya dari awal pemerintah tegas melarang. Jangan ketika pedagang mulai tumbuh pemerintah bersikap cuek dan setelah bertambah banyak baru ditertibkan,” katanya lagi.

Menurut politisi PBR tersebut, selama ini Pemko memang tak pernah serius membina para PKL. Salah satu buktinya, rencana Pemko untuk membangun pusat wisata kuliner di Kota Banjarmasin pada tahun 2009 lalu gagal terealisasi. Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang disiapkan pun sia-sia dan hanya terbuang percuma untuk biaya konsultan.

Sebelumnya, Plt Asisten Pemerintahan Pemko Banjarmasin M Ichwan Noorhalik mengungkapkan bahwa Pemko telah menawarkan kepada para PKL untuk direlokasi ke kawasan Basirih. Akan tetapi, usulan tersebut ditolak mentah-mentah karena lokasi dianggap tidak strategis. Sebaliknya, para pedagang mengajukan sejumlah lokasi alternatif lainnya di antaranya di Jl Sultan Adam, Jl Banua Anyar, dan Jl Pramuka. Namun, karena tempat yang dimaksud bukan lahan milik Pemko, maka para pedagang dipersilakan untuk berurusan sendiri dengan pemilik lahan tersebut.

Tidak ada komentar: