A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 20 Mei 2010

Dishub Lolos Audit

Hanya Kesalahan Administrasi

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin dapat bernafas lega setelah dinyatakan lolos audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada pemeriksaan yang dilakukan pertengahan Mei kemarin, Dishubkominfo menjadi salah satu SKPD yang perlu dikonfirmasi terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp 52 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin antara tahun 2005-2009 yang diungkapkan salah seorang anggota BPK Rizal Djalil akhir Maret silam.

Dari data BPK menyebutkan ada pendapatan negara sebesar Rp 475 juta yang hilang di Dishubkominfo pada tahun 2005. Akan tetapi setelah dilakukan audit, kerugian yang dimaksud ternyata hanya disebabkan kesalahan administrasi.

Kepala Dishubkominfo Kota Banjarmasin H Rusdiansyah yang dikonfirmasi mengakui bahwa pada tahun 2005 ada tunggakan parkir sebesar Rp 475 juta yang belum disetorkan oleh kolektor. Saat itu pun dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas. Namun, pada tahun 2006 tunggakan tersebut telah dilunasi. Hanya saja pelunasan ini tidak segera di-update.

“Jadi, bukan dimakan uangnya, tapi memang uangnya yang belum disetor waktu itu. Sebenarnya ini hanya keterlambatan up date data, setelah dikonfirmasi selesai masalahnya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPK mengungkapkan indikasi adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 52 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang berlangsung pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2009. Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni beberapa kali membantah tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa dugaan potensi kerugian itu hanyalah disebabkan kesalahan administratif seperti keterlambatan pembayaran, kesalahan pencatatan, maupun kekurangan data penunjang.

Tidak ada komentar: