A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 19 September 2010

Kerjasama dengan Badan Karantina

Untuk Maksimalkan Pajak Walet

BANJARMASIN – Untuk memaksimalkan penerapan peraturan daerah tentang pajak sarang burung walet di Banjarmasin, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Banjarmasin akan bekerja sama dengan Badan Karantina Hewan Kalsel.

Kepala Distankan Kota Banjarmasin, drh Priyo Eko mengatakan bahwa Badan Karantina akan mendata dan memeriksa setiap sarang burung walet yang akan dibawa keluar daerah.

“Kami akan bekerja sama dengan Badan Karantina Hewan Kalsel bahwa setiap sarang burung walet yang pergi ke luar Kalsel selalu didata dan diperiksa di pelabuhan dan bandara,” ujarnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi para pengusaha sarang burung walet yang bandel dan tidak mau melaporkan hasil panennya dengan benar.

“Di tempat lain juga kayaknya kurang maksimal karena jumlah yang dilaporkan oleh wajib pajak tidak sesuai dengan kenyataannya,” imbuhnya.

Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa kemungkinan terjadinya penyelewengan masih sangat tinggi karena seperti yang diketahui, pemeriksaan oleh Badan Karantina Hewan Kalsel baru dilakukan pada tahun ini sehingga sebelumnya tidak pernah memiliki data.

“Sebelumnya kan dikirim melalui ekspedisi, tidak ada yang bisa tahu. Kami juga belum punya data soal berapa potensi sarang burung walet di Banjarmasin,” katanya.

Tidak ada komentar: