BANJARMASIN – Mewujudkan sistem jaminan sosial bagi seluruh masyarakat, baik yang miskin maupun mampu menjadi program pengembangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin pada tahun 2011-2015 mendatang.
Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, drg Diah R Praswati mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, pasal 34 ayat 2 bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu dengan martabat manusia, serta UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai perwujudan bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan hidup yang layak sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948.
Diungkapkannya, salah satu bentuk konkret dari wacana ini adalah seluruh masyarakat Banjarmasin diharapkan telah memiliki jaminan kesehatan yang dibiayai melalui asuransi yang dikelola oleh pemerintah selambat-lambatnya pada tahun 2015.
“Ke depan arahnya memang ke asuransi. Tahun 2011, kami akan membentuk dulu BLU (Badan Layanan Usaha) Jamkesda sehingga pemerintah bisa menghimpun premi dari masyarakat mampu. Setelah peraturan daerah soal BLU itu selesai, baru kami akan ajukan besaran preminya. Rencananya premi itu akan diterapkan tahun 2012,” tuturnya.
Diungkapkannya, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan pemerintah selama ini pada kenyataannya lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat mampu sehingga tidak optimal. Dampak lain dari pelayanan gratis ini adalah terhambatnya operasional alat-alat kesehatan yang ada di puskesmas karena untuk bahan habis pakai seperti film untuk pemeriksaan radiologi tidak difasilitasi secara khusus pengadaannya.
“Kalau habis ya alatnya tidak bisa jalan. Makanya, tidak bisa kalau serta merta gratis, tapi perlu mengikuti sistem asuransi,” ujarnya.
Di samping itu, lanjutnya, saat ini juga sudah waktunya bagi pemerintah untuk memikirkan kesejahteraan para tenaga kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar