A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 17 November 2011

Anggaran Pembangunan Rumdin Disoal

Karena Lahan Belum Jelas

BANJARMASIN – Perang argumen meletus antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dan Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan saat membahas rencana penganggaran dana pembuatan detailed engineering design (DED) rumah dinas walikota di APBD 2012.
Dalam pertemuan yang beragendakan pembahasan RAPBD 2012 yang digelar Selasa (15/11), anggota Komisi III Mathari mempertanyakan urgensi pembuatan DED tersebut mengingat lahan untuk pembangunan rumdin yang dimaksud belum jelas.
Seperti diketahui, proses tukar guling Kantor Perpustakaan Wilayah Kota Banjarmasin di Jl KP Tendean yang dibidik sebagai lokasi pembangunan rumdin walikota antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hingga detik ini masih jadi bola liar di DPRD Kalsel.
“Karena lahannya saja belum jelas, apakah penganggaran ini tidak akan jadi masalah? Meski niat kita baik, tapi kalau menyalahi prosedur kita bisa terjerat hukum,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Terlebih lagi, dua kali proyek pembangunan rumdin walikota Banjarmasin yang terdahulu di Jl Zafri Zamzam dan Jl Pramuka boleh dibilang mubazir, masing-masing karena rumdin yang pertama berada di jalur hijau sehingga pembangunannya tak bisa dilanjutkan, sedangkan walikota Banjarmasin yang sekarang menolak menempati rumdin yang kedua dengan alasan letaknya kurang strategis.
Di sisi lain, sampai sekarang pemko dan dewan juga belum menyepakati alihfungsi kedua bangunan tersebut, sehingga kini kondisinya menjadi terbengkalai.
“Kita sebenarnya sangat mendukung pembangunan rumdin di Jl KP Tendean karena lokasinya paling representatif, tapi baiknya semua persoalan yang ada diselesaikan dulu,” tukasnya.
Sementara itu, Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan mencantumkan dana sebesar Rp 1,4 miliar untuk pembuatan DED rumdin walikota dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2012.
Kepala Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan Ahmad Fanani menuturkan bahwa penganggaran pembuatan DED rumdin walikota sengaja dilakukan pada tahun 2012 sebagai strategi untuk mengejar target penyelesaian pembangunan rumdin pada tahun 2013.
“Saat tukar guling nanti disetujui, diharapkan DED sudah siap. Masalahnya, kalau pembuatan DED baru dianggarkan di APBD Perubahan, target penyelesaian rumdin bisa molor ke 2014,” ucapnya. 

Tidak ada komentar: