24 Titik Jalan Paling Parah
BANJARMASIN - Dari identifikasi yang
dilakukan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Banjarmasin, di kota ini terdapat sedikitnya 24 titik kemacetan.
Diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan,
Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin Rusdiansyah
melalui Kabid Manajemen dan Pengendalian Operasional
Lalu Lintas Syaukani,
titik kemacetan terbanyak di jalan A Yani, yakni enam titik masing-masing di sekitar Hotel
Rahmat, kawasan
minimarket di Km 1, depan RSUD Ulin dan PDAM Banjarmasin, serta di simpang jalan A Yani - jalan Gatot Subroto.
Tiga titik kemacetan berikutnya terdapat
di ruas jalan Veteran, yaitu di simpang jalan Vetaran - jalan Kuripan, simpang jalan Veteran - jalan Gatot Subroto, dan depan SMPN 6. Kemudian masing-masing dua
titik di P Antasari, tepatnya di sekitar Sentra Antasari dan RSU Sari Mulia,
serta di jalan P Samudera di sekitar Toko Laris dan
simpang Kertak Baru.
Sementara sisanya tersebar di jalan S Parman (depan SDN Pasar Lama 1), Ujung Murung, Perintis Kemerdekaan
(Pasar Lama), Sutoyo S (Pasar
Sederhana), Sultan Adam (simpang Sungai Andai), KP Tendean (Perguruan Kanaan),
Belitung (depan Pasar Kalindo), Lambung Mangkurat (depan BNI), Kolonel Sugiono,
Sulawesi, dan RE Martadinata (kawasan Pelabuhan Lama).
“Ada 12 titik diantaranya yang
dikarenakan volume lalu lintas di lokasi tersebut memang tinggi. Selebihnya karena
gesekan samping akibat adanya parkir di jalan, baik yang resmi maupun parkir
liar,” ujarnya.
Parkir liar tersebut seperti di
sepanjang jalan A Yani Km 1 dari Jembatan Dewi hingga
Hotel Rahmat, dan di sepanjang jalan Ujung Murung. Meski sudah beberapa kali
dilarang, tapi tetap tak bisa dihilangkan.
“Ada juga jalan yang macet karena banyak
kendaraan parkir untuk menunggu di situ, biasanya itu di sekitar sekolahan,”
imbuhnya.
Soal upaya mengatasi masalah ini, Syaukani
mengatakan bahwa upaya yang ditempuh antara lain dengan menertibkan parkir
liar. Dishubkominfo sendiri sudah dibekali anggaran untuk kegiatan tersebut.
Setiap bulan,katanya, ada penertiban
gabungan dengan Sabhara, Kejaksaan, dan Pengadilan.Itu untuk menindak parkir
liar, pengelola parkir yang tidak menyetor pendapatan, atau yang mengubah peruntukan, biasanya yang harusnya untuk mobil
jadi roda dua karena pendapatannya lebih banyak.
“Dalam waktu dekat kami berencana
melakukan penertiban parkir yang menyalahi jam dan larangan dengan Polantas.
Pelanggar akan ditindak tegas, bahkan dibawa ke mapolresta. Ini sambil kami
evaluasi juga mana cara yang paling efektif untuk mengurangi kekumuhan dan
kemacetan, terutama yang sudah sering dilarang parkir tapi sering kambuh lagi,”
ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar