BANJARMASIN – Ketiadaan panti sosial menjadi kendala serius bagi penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Banjarmasin selama ini. Akibatnya, pemerintah tak bisa maksimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para gepeng tersebut. Oleh karena itu, rencananya panti sosial yang dibangun pemerintah Kota Banjarmasin di Jl Gubernur Soebarjo akan mulai difungsikan tahun depan sehubungan dengan keinginan untuk mewujudkan Kota Banjarmasin bebas gepeng pada tahun 2011 nanti.
“Tahun 2010 ini, kami akan mengupayakan pemasangan ledeng, listrik, dan kelengkapan lainnya seperti teralis dan pos jaga sehingga pada tahun 2011 bisa difungsikan,” ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Drs H Syamsu Rizal baru-baru ini.
Sebenarnya, secara keseluruhan pembangunan panti sosial tersebut belum final. Sejak dibangun pada tahun 2008 silam, baru dua gedung yang selesai pengerjaannya, yakni kantor dan aula. Sementara itu, dua gedung lagi tidak jelas kapan akan direalisasikan, yaitu asrama dan bengkel workshop. Hal ini tak terlepas dari minimnya anggaran yang dialokasikan.
“Kami mengupayakan agar pembangunannya dapat diselesaikan secepatnya. Setiap tahun dananya selalu dianggarkan walaupun kecil sehingga belum bisa mengakomodasi semuanya,” katanya lagi.
Diungkapkannya, sampai tahun 2010 dana yang dikucurkan baru sekitar Rp 1 miliar. Padahal, untuk menyelesaikan pembangunan keseluruhan panti sosial tersebut sedikitnya diperlukan dana sebesar Rp 15 miliar.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Tuna Susila, Tuna Wisma, dan Tuna Karya Dinsosnaker Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil mengatakan bahwa jika panti sosial milik Pemko telah difungsikan, maka pihaknya dapat lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para gepeng. Selain itu, razia juga dapat dilakukan setiap hari karena pihaknya telah memiliki tempat penampungan sendiri. Saat ini, razia baru bisa dilakukan sebulan sekali atau tergantung kebutuhan.
“Tapi sekarang kami mencoba melakukannya secara terpadu dengan kepolisian dan Satpol PP supaya hasilnya maksimal. Ke depannya, akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, Disdukcapil, Depag, BAZ, LSM, dan Dinsosnaker sebagai leading sector-nya,” bebernya.
Untuk sementara, gepeng yang terjaring diserahkan kepada Pemprov. Sedangkan yang berasal dari luar daerah akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
“Kami sendiri yang akan mengantarkan sampai serah terima dengan UPT gepeng di daerah tersebut.
(liputan tanggal 23 Maret 2010)
“Tahun 2010 ini, kami akan mengupayakan pemasangan ledeng, listrik, dan kelengkapan lainnya seperti teralis dan pos jaga sehingga pada tahun 2011 bisa difungsikan,” ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Drs H Syamsu Rizal baru-baru ini.
Sebenarnya, secara keseluruhan pembangunan panti sosial tersebut belum final. Sejak dibangun pada tahun 2008 silam, baru dua gedung yang selesai pengerjaannya, yakni kantor dan aula. Sementara itu, dua gedung lagi tidak jelas kapan akan direalisasikan, yaitu asrama dan bengkel workshop. Hal ini tak terlepas dari minimnya anggaran yang dialokasikan.
“Kami mengupayakan agar pembangunannya dapat diselesaikan secepatnya. Setiap tahun dananya selalu dianggarkan walaupun kecil sehingga belum bisa mengakomodasi semuanya,” katanya lagi.
Diungkapkannya, sampai tahun 2010 dana yang dikucurkan baru sekitar Rp 1 miliar. Padahal, untuk menyelesaikan pembangunan keseluruhan panti sosial tersebut sedikitnya diperlukan dana sebesar Rp 15 miliar.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Tuna Susila, Tuna Wisma, dan Tuna Karya Dinsosnaker Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil mengatakan bahwa jika panti sosial milik Pemko telah difungsikan, maka pihaknya dapat lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para gepeng. Selain itu, razia juga dapat dilakukan setiap hari karena pihaknya telah memiliki tempat penampungan sendiri. Saat ini, razia baru bisa dilakukan sebulan sekali atau tergantung kebutuhan.
“Tapi sekarang kami mencoba melakukannya secara terpadu dengan kepolisian dan Satpol PP supaya hasilnya maksimal. Ke depannya, akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, Disdukcapil, Depag, BAZ, LSM, dan Dinsosnaker sebagai leading sector-nya,” bebernya.
Untuk sementara, gepeng yang terjaring diserahkan kepada Pemprov. Sedangkan yang berasal dari luar daerah akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
“Kami sendiri yang akan mengantarkan sampai serah terima dengan UPT gepeng di daerah tersebut.
(liputan tanggal 23 Maret 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar