BANJARMASIN – Jumlah penerima raskin di Kota Banjarmasin pada tahun 2010 ini mengerucut menjadi 19.910 RTS atau berkurang 6.269 dibandingkan tahun 2009. Pengurangan jumlah penerima raskin ini terjadi karena pagu raskin dari pemerintah pusat untuk tahun ini juga berkurang. Akibatnya, ada sejumlah warga yang pada tahun lalu menerima jatah raskin, kini tak lagi terdaftar sebagai RTS.
Diungkapkan Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Banjarmasin, Agus Salim, 6.269 RTS yang pada tahun 2010 tidak lagi menerima raskin tersebut merupakan RTS tambahan pada tahun 2009 yang diminta oleh Tim Raskin Pusat karena adanya dana yang tak terserap pada tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2009 pagu raskin dari pemerintah pusat lebih dari pagu daerah, yakni 26.178 RTS, sehingga Tim Raskin Pusat meminta tambahan sebanyak 6.269 RTS,” terangnya.
Dijelaskannya, jika pada awalnya penerima raskin di Banjarmasin berjumlah 19.909 RTS. Angka ini didapat setelah pada tahun 2008 BPS Kota Banjarmasin melakukan Pendataan Program Perlindungan Sosial (P3S). Sebanyak 39.346 rumah tangga miskin penerima BLT yang terdata pada tahun 2005 diverifikasi oleh BPS Pusat dengan validasi tinggi karena sudah berdasarkan pada 14 variabel atau kriteria penerima raskin yang telah ditetapkan, sehingga jumlahnya kemudian berkurang menjadi 19.909. Belakangan, jumlah ini bertambah menjadi 19.910 karena ada satu usulan RTS lagi yang disetujui.
“Ada pengurangan rumah tangga tunggal atau warga meninggal yang tidak memiliki ahli waris, dan ada penambahan rumah tangga baru. Akhirnya, di dapat hasil sebanyak 19.909 RTM. Jumlah ini bertambah lagi satu orang sehingga menjadi 19.910 karena ada seorang warga Surgi Mufti yang tertinggal dalm pendataan dan disetujui untuk dimasukkan setelah diusulkan,” tambahnya.
Sementara itu, pada tahun 2010, pengurangan pagu raskin oleh pemerintah pusat menyebabkan 6.269 RTS tambahan pada tahun 2009 tidak lagi dapat menerima raskin tahun ini.
(liputan tanggal 25 Februari 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar