A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 31 Maret 2010

Warga Kolong Jembatan Basirih Pasrah Digusur

Pasrah. Demikianlah sikap yang ditunjukkan warga yang tinggal di bawah Jembatan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat yang rumahnya akan digusur oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dalam waktu dekat. Mereka pun tak punya niat untuk menuntut uang ganti rugi.

NAZAT FITRIAH, Banjarmasin

Sejak awal mendirikan rumah di bawah Jembatan Basirih setahun yang lalu, Juriah (50) dan suaminya sudah paham dengan konsekuensi yang akan mereka hadapi di kemudian hari. Pasalnya, saat meminta izin kepada ketua RT setempat, mereka sudah diwanti-wanti bahwa lahan yang mereka tempati adalah milik pemerintah dan mereka harus siap jika sewaktu-waktu harus pindah.

Sebelumnya, pasangan perantauan asal Barabai, Hulu Sungai Tengah yang memiliki tujuh orang anak ini tinggal di sebuah rumah sewaan di wilayah Basirih. Namun, karena keadaan ekonomi yang semakin sulit sementara pekerjaan sang kepala keluarga hanyalah seorang penjahit sandal, mereka terpaksa mengungsi ke bawah jembatan Basirih hingga sekarang.

Juriah tak tahu persis kapan pembongkaran akan dilakukan. Tapi kapan pun hal itu dilakukan, ia mengaku siap. Namun, meski tidak akan melawan jika nanti rumahnya dibongkar, ia mengaku sampai sekarang belum tahu kemana ia dan keluarganya akan pindah.

“Kalau mau dibongkar kami siap. Kami juga tidak minta ganti rugi. Tapi kalau tidak diberi, darimana kami dapat uang untuk pindah?” tanyanya.

Sementara itu, Jumran (58), tetangga Juriah yang sudah lima tahun bermukim di bawah Jembatan Basirih, mengharapkan ada sedikit belas kasihan dari pemerintah, setidaknya mereka diberi waktu untuk berpikir dan tidak didesak untuk segera pindah sementara mereka masih bingung harus kemana.

“Kasihanilah kami. Kalau kami ini orang mampu, kami juga tak mau tinggal di sini,” ucapnya.

Lelaki yang juga berasal dari Barabai ini mengaku tadinya bekerja di TPI Banjar Raya, tapi terpaksa berhenti karena usianya yang sudah tua dan ditambah kondisinya yang sakit-sakitan. Akibatnya, ia tak bisa lagi membayar sewa rumahnya di kawasan Teluk Tiram Darat.

“Saya lihat di sini ada tanah kosong yang bisa digarap, makanya saya pindah ke sini,” katanya.
Tapi kalau pemerintah bersikeras untuk menggusur rumahnya, ia menyatakan tak bisa berbuat apa.

“Sudah dibolehkan tinggal di sini selama ini, saya sangat berterima kasih,” ucapnya.

Pada tanggal 03 Februari 2010 lalu, Dinas Tata Kota Banjarmasin telah melayangkan surat teguran pertama yang isinya menyatakan bahwa bangunan liar di bawah Jembatan Basirih melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2009 tentang ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) dan keselamatan lalu lintas sehingga harus dibongkar paling lambat tujuh hari setelah surat dikeluarkan. Namun, hingga kemarin belum ada tanda-tanda penghuni kolong jembatan itu akan angkat kaki.

Ketua RT 9 Kelurahan Basirih Syamsir Alam mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan isi surat teguran tersebut kepada warga yang bermukin di bawah Jembatan Basirih.

“Mereka tentu kecewa dan meminta agar tidak digusur. Tapi kalau tetap dipertahankan, saya takut tambah banyak. Dilematis juga buat saya. Tapi apa boleh buat karena lahannya memang milik pemerintah. Mereka siap saja bila rumahnya dibongkar,” ujarnya.

Dituturkannya, sekitar empat bulan yang lalu petugas Satpol PP sudah sempat akan melakukan penggusuran, namun batal karena warga memohon diberi waktu.

Syamsir menyesalkan mengapa penertiban bangunan liar di bawah Jembatan Basirih baru dilakukan sekarang setelah jumlahnya semakin banyak.

“Saya sendiri bukannya mengizinkan mereka membangun rumah di sana, tapi saya juga tidak melarang. Saya sebagai manusia kan punya perasaan. Ketika mereka minta izin untuk menumpang hidup, saya tidak tega menolak. Lagipula mereka berjanji hanya untuk sementara sampai mereka memiliki uang untuk pindah,” cetusnya.

Ditambahkannya, ia juga sudah menasihati para warga yang kebanyakan pendatang itu bahwa mereka tak bisa selamanya tinggal di sana.

Mengenai rencana relokasi warganya yang akan kehilangan tempat tinggalnya itu ke Rusunawa di kawasan Pekauman, Syamsir mengungkapkan banyak di antara mereka yang merasa keberatan.

“Masalahnya mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Ada tempat tinggal tapi tidak ada pekerjaan bagaimana? Sebenarnya mereka ini punya rumah di kampung, tapi di sana mencari kerja sulit. Makanya mereka merantau,” katanya.

(liputan tanggal 07 Februari 2010)

Tidak ada komentar: