A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 01 April 2010

Warung Cendana Digusur

Pedagang Minta Waktu

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akan membongkar kios-kios di Jl Cendana karena dianggap mengganggu lalu lintas serta menghalangi proyek pelebaran jalan. Rencananya, pembongkaran dilakukan pada pekan ketiga bulan April mendatang. Para pedagang pun hanya bisa pasrah, namun mereka memohon diberikan tenggat waktu selambat-lambatnya sampai akhir tahun depan.

Untuk menyampaikan aspirasi mereka tersebut, kemarin (22/3) sekitar pukul 10.30 WITA sejumlah perwakilan pedagang Jl Cendana menyambangi Gedung DPRD Kota Banjarmasin. Kedatangan mereka langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rusian SE yang didampingi sejumlah anggota.

Dalam kesempatan tersebut, koordinator aksi Taufan menyatakan bahwa para pedagang dapat menerima keputusan pemerintah itu asalkan mereka tidak didesak dan ada semacam tali asih atau ganti rugi dari pemerintah.

“Jika satu-satunya jalan adalah pembongkaran, beri kami waktu karena kami harus mencari tempat lain yang layak dan mengumpulkan uang untuk pindah,” ujarnya.

Menaggapi hal ini, dewan belum bisa menentukan sikap karena belum mendengar keterangan dari pihak Pemerintah Kota Banjarmasin. Namun, dewan menjanjikan akan memfasilitasi para pedagang untuk meneruskan aspirasi mereka dengan memanggil sejumlah SKPD terkait dalam waktu dekat. Di samping itu, para pedagang juga diminta untuk menuliskan tuntutan mereka serta menyerahkan data otentik seperti bukti kepemilikan kios dan pembayaran retribusi agar tidak salah dalam mengambil kebijakan. Keputusan pembongkaran kios-kios di Jl Cendana ini nampaknya cukup mengejutkan para pedagangnya. Pasalnya, menurut salah seorang pedagang, saat bertemu dengan Pemerintah Kota Banjarmasin sekitar dua bulan lalu, mereka hanya diminta untuk melakukan penataan agar tidak semrawut. Namun, pada pertemuan yang kedua pada tanggal 18 Maret 2010, Pemko langsung mengeluarkan ultimatum untuk melakukan pembongkaran di minggu ketiga bulan April mendatang.

“Apakah warung-warung ini menimbulkan kemacetan? Kalau iya, jalan kan bisa dibuat menjadi satu arah saja dan kami bersedia mengaturkan parkirnya. Kalau warung kami terlalu besar, bisa dipangkas,” ujarnya.

Ia juga mengherankan jika keberadaan kios-kios tersebut dianggap menyebabkan kemacetan karena Jl Cendana bukan jalan protokol atau jalan provinsi, melainkan hanya jalan lingkungan.

“Kesemrawutan juga hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu karena di sini wilayah masahasiswa,” imbuhnya.

Ia pun berharap agar tetap diperbolehlan berjualan meski hanya pada sore hari.

“Kalau tidak bisa juga, beri kami solusi lain untuk menyambung hidup,” ucapnya.

Dari keterangan para pedagang, Warung Cendana sendiri sudah ada sejak sekitar sepuluh tahun yang lalu. Tempat tersebut dibangun oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dan ditebus oleh para pedangang dengan harga sekitar Rp 7 juta. Awalnya, hanya ada sekitar lima buah kios dengan ukuran tiga kali empat meter. Kini, jumlahnya sudah bertambah menjadi sekitar 25 kios.
Sementara itu, Ketua RT 43 Mahmud Rosyadi mengatakan jika keberadaan Warung Cendana di wilayahnya tidak pernah menimbulkan protes dari warga. Selain itu, ia juga menilai bahwa pembongkaran akan berdampak luas jika tidak ada pemikiran yang tepat oleh pemerintah sebelum mengambil kebijakan. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah menyediakan tempat untuk pedagang pindah.

“Jangan hanya melakukan pembongkaran, setelah itu selesai. Yang ada mereka pasti akan membuka usaha lagi di sekitar situ dengan menyewa halaman rumah penduduk dan menyebar kemana-mana. Apa tidak repot?” cetusnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar para pedagang tetap ditempatkan di Jl Cendana karena keberadaan mereka selama ini sangat membantu para mahasiswa yang kos di kawasan tersebut yang mencari makanan murah.

(liputan tanggal 22 Maret 2010)

Tidak ada komentar: