BANJARMASIN – Meski menuai protes dari para pedagang, rencana pembongkaran Warung Cendana tetap tak tergoyahkan. Pemerintah Kota Banjarmasin akan maju terus dengan proyek pelebaran jalan dan pembuatan tamannya di kawasan tersebut selambat-lambatnya pada akhir April. Hal ini ditegaskan oleh Plt Asisten Pemerintahan Pemko Banjarmasin Ikhwan Noorhalik ketika dikonfirmasi kemarin.
“Sebenarnya pemerintah telah sejak lama ingin melebarkan Jl Cendana. Meski bukan jalan protokol atau jalan arteri, tapi banyak masyarakat di sana yang mengeluhkan kemacetan dan parkir yang semrawut dengan adanya Warung Cendana. Pedagang sudah berkali-kali ditegur,” tuturnya.
Terkait permintaan tenggat waktu yang lebih panjang dari para pedagang, ia mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan mengingat kontrak dengan kontraktor telah dibuat sehingga waktu pelaksanaan proyek tidak mungkin dimundurkan.
“Lagipula, kami takut itu hanya alasan para pedagang agar mereka bisa tetap berjualan di sana. Nantinya, mereka pasti akan minta waktu lagi,” imbuhnya.
Dikatakannya lebih lanjut, sesuai akta notaris yang ditandangani oleh LKMD selaku pengelola sekitar sepuluh tahun yang lalu, sudah ada kesepakatan bahwa para pedagang siap pindah kapan saja tanpa ganti rugi karena lahan yang ditempati milik negara.
“Ganti rugi untuk tanah milik negara itu menyalahi aturan. Lain cerita kalau yang digusur rumah, pemerintah pasti akan memberikan semacam tali asih,” cetusnya.
Selain tidak akan memberi ganti rugi, Ikhwan mengatakan bahwa pemerintah juga tidak memiliki niat untuk merelokasi para pedagang. Menurutnya, setelah puluhan tahun berusaha, para pedagang tentu cukup mampu untuk mencari tempat berjualan yang lain.
“Sebaiknya para pedagang membeli toko, mencari lokasi berjualan yang benar-benar permanen agar tidak digusur lagi sekaligus bisa diwariskan kepada anak cucu. Lebih baik menyelesaikan masalah tanpa masalah,” imbuhnya.
Sementara terkait usulan relokasi ke Pasar Cendana yang selama ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya, ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada para pedagang.
“Pemerintah tidak ingin mengarahkan untuk menghindari tudingan bahwa dalam masalah ini pemerintah bekerja sama dengan pihak pasar. Jadi, terserah para pedagang saja,” katanya beralasan.
Namun, secara pribadi ia menyetujui usulan tersebut. Menurutnya, jika seluruh pedagang bersama-sama pindah ke Pasar Cendana dan berkumpul jadi satu di lokasi tersebut, para konsumen mau tidak mau pasti akan mengikuti mereka sehingga para pedagang tidak akan kehilangan pelanggan.
Sayangnya, sejumlah pedagang di Warung Cendana yang ditemui kemarin tak menyambut baik alternatif ini. Seperti Hairiah, seorang penjual soto, menyatakan keberatan jika harus pindah ke Pasar Cendana.
“Tempatnya sempit dan saya juga tidak sanggup membelinya,” katanya.
(liputan tanggal 23 Maret 2010)
“Sebenarnya pemerintah telah sejak lama ingin melebarkan Jl Cendana. Meski bukan jalan protokol atau jalan arteri, tapi banyak masyarakat di sana yang mengeluhkan kemacetan dan parkir yang semrawut dengan adanya Warung Cendana. Pedagang sudah berkali-kali ditegur,” tuturnya.
Terkait permintaan tenggat waktu yang lebih panjang dari para pedagang, ia mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan mengingat kontrak dengan kontraktor telah dibuat sehingga waktu pelaksanaan proyek tidak mungkin dimundurkan.
“Lagipula, kami takut itu hanya alasan para pedagang agar mereka bisa tetap berjualan di sana. Nantinya, mereka pasti akan minta waktu lagi,” imbuhnya.
Dikatakannya lebih lanjut, sesuai akta notaris yang ditandangani oleh LKMD selaku pengelola sekitar sepuluh tahun yang lalu, sudah ada kesepakatan bahwa para pedagang siap pindah kapan saja tanpa ganti rugi karena lahan yang ditempati milik negara.
“Ganti rugi untuk tanah milik negara itu menyalahi aturan. Lain cerita kalau yang digusur rumah, pemerintah pasti akan memberikan semacam tali asih,” cetusnya.
Selain tidak akan memberi ganti rugi, Ikhwan mengatakan bahwa pemerintah juga tidak memiliki niat untuk merelokasi para pedagang. Menurutnya, setelah puluhan tahun berusaha, para pedagang tentu cukup mampu untuk mencari tempat berjualan yang lain.
“Sebaiknya para pedagang membeli toko, mencari lokasi berjualan yang benar-benar permanen agar tidak digusur lagi sekaligus bisa diwariskan kepada anak cucu. Lebih baik menyelesaikan masalah tanpa masalah,” imbuhnya.
Sementara terkait usulan relokasi ke Pasar Cendana yang selama ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya, ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada para pedagang.
“Pemerintah tidak ingin mengarahkan untuk menghindari tudingan bahwa dalam masalah ini pemerintah bekerja sama dengan pihak pasar. Jadi, terserah para pedagang saja,” katanya beralasan.
Namun, secara pribadi ia menyetujui usulan tersebut. Menurutnya, jika seluruh pedagang bersama-sama pindah ke Pasar Cendana dan berkumpul jadi satu di lokasi tersebut, para konsumen mau tidak mau pasti akan mengikuti mereka sehingga para pedagang tidak akan kehilangan pelanggan.
Sayangnya, sejumlah pedagang di Warung Cendana yang ditemui kemarin tak menyambut baik alternatif ini. Seperti Hairiah, seorang penjual soto, menyatakan keberatan jika harus pindah ke Pasar Cendana.
“Tempatnya sempit dan saya juga tidak sanggup membelinya,” katanya.
(liputan tanggal 23 Maret 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar