A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 27 April 2010

2010, Penerapan NIK Nasional Tuntas

Banjarmasin Belum Laksanakan e-KTP

BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) Kota Banjarmasin optimis dapat menuntaskan penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional untuk seluruh penduduk Kota Banjarmasin pada tahun 2010 ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan seluruh penduduk Indonesia memiliki NIK nasional selambat-lambatnya pada tahun 2011 mendatang untuk menghasilkan data kependudukan yang valid.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Banjarmasin Bambang Wiryanto mengungkapkan bahwa sejak dilaksanakan bulan Agustus 2008, sampai saat ini pihaknya telah menyelesaikan sekitar 90 persen pembaruan Kartu Keluarga (KK) dengan NIK nasional yang diberikan melalui program aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri (Ditjen Adminduk Depdagri) untuk wilayah Kota Banjarmasin.

“Sampai kemarin KK yang sudah dicetak sekitar 500 ribuan lembar dengan jumlah kepala keluarga sekitar 80 ribu,” ujarnya.

Sedangkan untuk penerbitan KTP dengan NIK nasional yang dimulai sejak bulan Agustus 2009, menurutnya sampai saat ini sudah terealisasi lebih dari 80 persen.

Berbagai upaya terus dilakukan Disdukcapil untuk mengembangkan SIAK di Kota Banjarmasin sampai 100 persen, di antaranya melalui sosialiasi dan menggelar razia gabungan.

“Razia-razia gabungan dengan Dinas Sosial dan kepolisian sudah kita lakukan di tempat-tempat hiburan serta di jalan-jalan, termasuk gepeng (gelandangan dan pengemis, red) barangkali ada yang tidak ber-KTP kita proses, kalau dari luar daerah kita suruh daftar dengan surat pindah,” urainya.

Sementara itu, disinggung mengenai penyelenggaraan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga tengah digalakkan oleh pemerintah dan mulai diberlakukan pada tahun 2010 ini, Bambang mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum akan menerapkan program tersebut karena proses pembuatan e-KTP yang cukup memakan waktu sehingga dikhawatirkan menuai keluhan dari masyarakat.

“Kita sudah studi banding ke Yogyakarta, ternyata e-KTP baru tiga bulan bisa selesai. Kalau selama itu, masyarakat pasti mengeluh. Jadi, bertahap saja yang penting kita laksanakan aturan yang ada,” imbuhnya.

Adapun e-KTP ditargetkan dapat diberlakukan secara penuh pada tahun 2012 nanti. Saat ini, e-KTP masih dalam tahap uji coba di lima kabupaten/kota di Indonesia. e-KTP akan menggantikan sistem kependudukan yang saat ini masih konvensional dimana nantinya seluruh penduduk yang memiliki e-KTP akan terhubung ke dalam satu database nasional.

Tidak ada komentar: