SKPD Kurang Perencanaan
BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menyayangkan banyaknya SKPD yang belum mulai melaksanakan proyek yang telah dituangkan dalam rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing, sedangkan tahun anggaran 2010 sudah berjalan tiga bulan lebih. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F di sela rapat kerja pembahasan LKPj Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2009 baru-baru ini.
“Ada beberapa SKPD yang sudah kami undang untuk membahas LKPj Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2009, dan di antaranya ada kesamaan, yaitu keterlambatan waktu memulai proyek,” katanya.
Hal inilah yang menurutnya telah menyebabkan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Meski silpa yang dimaksud merupakan hasil dari efisiensi yang dilakukan oleh SKPD yang bersangkutan, namun Matnor menilai semestinya dana yang masih ada dapat digunakan lagi untuk menambah proyek yang sudah dikerjakan. Akan tetapi, hal itu tidak bisa dilakukan berhubung waktunya yang tidak memungkinkan.
“Begitu akhir tahun, kadang-kadang tidak sempat lagi untuk menambah proyek padahal semestinya masih ada anggaran dana yang bisa digunakan,” imbuhnya.
Dituturkannya bahwa DPRD Kota Banjarmasin sudah menetapkan dan mensahkan APBD Kota Banjarmasin tahun 2010 pada akhir Desember 2009 lalu. Idealnya, ujarnya, pada bulan Januari SKPD sudah mulai menggelar lelang. Namun, faktanya dari awal tahun hingga sekarng Matnor menyebut tak satu pun SKPD yang melaksanakan proyeknya.
“Alasannya masih persiapan lelang, pengkajian lapangan dan persyaratan segala macam,” cetusnya.
Dikatakannya lebih lanjut, dari jauh-jauh hari seharusnya SKPD sudah memiliki apa yang dinamakan dengan daftas isian proyek (DIP) yang dibuat berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun sebelumnya sehingga setelah APBD disahkan, lelang bisa langsung dilakukan dan proyek dapat segera dilaksanakan.
“Misalnya tahun 2010 ini Musrembang sudah dilakukan pada bulan Maret tadi, hasilnya merupakan rencana pembangunan ke depan pada tahun 2011. Jadi, sudah jelas tahu mana yang akan diprioritaskan dan mana sebagai cadangan. Kemudian, SKPD bisa melakukan penganalisaan, perhitungan anggaran, spesifikasi dan sebagainya untuk dimasukkan dalam RKA 2011 berikut anggaran dan rencana,” ucapnya.
Namun, yang kebanyakan terjadi adalah banyak proyek yang pelaksanaannya terlalu molor karena rata-rata lelang baru dilakukan pada bulan Maret atau April, bulan Mei selesai lelang, sehingga bulan Juni baru mulai proyek. Praktis, sirkulasi yang sangat pendek ini membuat SKPD banyak yang kerepotan melaksanakan RKA.
“Padahal, sisa anggaran bisa saja digunakan untuk melanjutkan proyek sebelumnya asalkan proyeknya sama tanpa diusulkan dulu karena sudah disahkan,” ujarnya.
BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menyayangkan banyaknya SKPD yang belum mulai melaksanakan proyek yang telah dituangkan dalam rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing, sedangkan tahun anggaran 2010 sudah berjalan tiga bulan lebih. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F di sela rapat kerja pembahasan LKPj Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2009 baru-baru ini.
“Ada beberapa SKPD yang sudah kami undang untuk membahas LKPj Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2009, dan di antaranya ada kesamaan, yaitu keterlambatan waktu memulai proyek,” katanya.
Hal inilah yang menurutnya telah menyebabkan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Meski silpa yang dimaksud merupakan hasil dari efisiensi yang dilakukan oleh SKPD yang bersangkutan, namun Matnor menilai semestinya dana yang masih ada dapat digunakan lagi untuk menambah proyek yang sudah dikerjakan. Akan tetapi, hal itu tidak bisa dilakukan berhubung waktunya yang tidak memungkinkan.
“Begitu akhir tahun, kadang-kadang tidak sempat lagi untuk menambah proyek padahal semestinya masih ada anggaran dana yang bisa digunakan,” imbuhnya.
Dituturkannya bahwa DPRD Kota Banjarmasin sudah menetapkan dan mensahkan APBD Kota Banjarmasin tahun 2010 pada akhir Desember 2009 lalu. Idealnya, ujarnya, pada bulan Januari SKPD sudah mulai menggelar lelang. Namun, faktanya dari awal tahun hingga sekarng Matnor menyebut tak satu pun SKPD yang melaksanakan proyeknya.
“Alasannya masih persiapan lelang, pengkajian lapangan dan persyaratan segala macam,” cetusnya.
Dikatakannya lebih lanjut, dari jauh-jauh hari seharusnya SKPD sudah memiliki apa yang dinamakan dengan daftas isian proyek (DIP) yang dibuat berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun sebelumnya sehingga setelah APBD disahkan, lelang bisa langsung dilakukan dan proyek dapat segera dilaksanakan.
“Misalnya tahun 2010 ini Musrembang sudah dilakukan pada bulan Maret tadi, hasilnya merupakan rencana pembangunan ke depan pada tahun 2011. Jadi, sudah jelas tahu mana yang akan diprioritaskan dan mana sebagai cadangan. Kemudian, SKPD bisa melakukan penganalisaan, perhitungan anggaran, spesifikasi dan sebagainya untuk dimasukkan dalam RKA 2011 berikut anggaran dan rencana,” ucapnya.
Namun, yang kebanyakan terjadi adalah banyak proyek yang pelaksanaannya terlalu molor karena rata-rata lelang baru dilakukan pada bulan Maret atau April, bulan Mei selesai lelang, sehingga bulan Juni baru mulai proyek. Praktis, sirkulasi yang sangat pendek ini membuat SKPD banyak yang kerepotan melaksanakan RKA.
“Padahal, sisa anggaran bisa saja digunakan untuk melanjutkan proyek sebelumnya asalkan proyeknya sama tanpa diusulkan dulu karena sudah disahkan,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar