BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menginginkan agar dilakukan audit terhadap Perusahaan Daerah (PD) Kayuh Baimbai dan apabila hasil audit tidak layak dipertahankan, maka perusahaan yang ditengarai sudah tidak sehat itu direkomendasikan untuk dibubarkan. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2009 hari ini (29/04).
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Banjarmasin M Dafik As’ad SE MM yang dikonfirmasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa kondisi keuangan PD Kayuh Baimbai amburadul dimana antara pendapatan dengan biaya operasionalnya tidak seimbang. Bahkan, untuk gaji karyawan saja perusahaan milik Pemerintah Kota Banjarmasin itu harus berhutang.
“Modal yang mereka tanamkan pada kegiatan-kegiatan usahanya juga banyak yang macet sehingga ini berpotensi menjadi beban bagi pemerintah daerah kalau hutangnya terus menumpuk,” ujarnya.
Padahal, imbuhnya, PD Kayuh Baimbai merupakan unit bisnis yang profit oriented sehingga seharusnya memberi keuntungan bagi daerah. Namun, dari penelaahan yang dilakukan, sejumlah unit usaha PD Kayuh Baimbai diketahui terus merugi. Seperti pabrik pakan ayam misalnya, saat ini sudah ditutup karena suatu permasalahan.
“Harusnya kalau ada permasalahan ada antisipasi karena tidak semudah itu menutup sebuah usaha,” tukasnya.
Sementara itu, kerjasama dalam tambang pasir sirkon juga mengalami hambatan karena peminjaman modal kepada pihak ketiga bermasalah. Demikian pula pinjaman bergulir semacam bank perkreditan juga macet karena banyak nasabah yang menunggak. Sedangkan travel kalah bersaing dengan travel lain karena tidak bisa memberikan pelayanan yang baik serta harga yang kompetitif.
“Sehingga jika dihitung antara biaya operasional dengan pemasukan yang didapat tidak seimbang,” katanya lagi.
Ditanya mengenai penyebab terus meruginya PD Kayuh Baimbai, Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Banjarmasin ini menyebutkan sejumlah faktor, yakni perencanaan yang kurang bagus, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, serta peluang usaha yang kompetitif dimana banyak pesaing di lapangan sehingga tak bisa berbuat banyak karena terkendala keterbatasan dana dan SDM tadi. Dan jika dilihat perkembangannya dari waktu ke waktu, ujarnya, PD Kayuh Baimbai tidak bisa lagi diharapkan untuk berkembang.
Oleh sebab itu, pihaknya berpendapat bahwa sebaiknya dilakukan audit terhadap PD Kayuh Baimbai.
“Dilihat kondisi keuangannya, rugi laba, serta arus kasnya bagaimana. Kalau memang kenyataannya sudah tidak bisa dilanjutkan, maka untuk sementara bisa dibekukan,” katanya.
Ditambahkannya bahwa karena pendanaan untuk PD Kayuh Baimbai bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka pemerintah harus selekif.
“Kalau harus menyuntikkan dana lagi sementara dana yang ada tidak bisa dipertanggungjawabkan, dewan juga akan berpikir. Sebaiknya agar tidak jadi beban bagi pengelola, dibekukan sementara dulu dan dipertanggungjawabkan. Apakah nanti akan dibentuk manajemen baru terserah,” tandasnya.
Dibeberkannya bahwa pada tahun 2007 lalu, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menyertakan modalnya sebesar Rp 1,5 miliar di PD Kayuh Baimbai dan setelah lebih dari tiga tahun berjalan ternyata tidak ada kemajuan yang berarti, malah modal yang ditanamkan tersebut habis. Sebelumnya, modal yang disertakan pemerintah sebesar Rp 3,5 miliar juga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Banjarmasin M Dafik As’ad SE MM yang dikonfirmasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa kondisi keuangan PD Kayuh Baimbai amburadul dimana antara pendapatan dengan biaya operasionalnya tidak seimbang. Bahkan, untuk gaji karyawan saja perusahaan milik Pemerintah Kota Banjarmasin itu harus berhutang.
“Modal yang mereka tanamkan pada kegiatan-kegiatan usahanya juga banyak yang macet sehingga ini berpotensi menjadi beban bagi pemerintah daerah kalau hutangnya terus menumpuk,” ujarnya.
Padahal, imbuhnya, PD Kayuh Baimbai merupakan unit bisnis yang profit oriented sehingga seharusnya memberi keuntungan bagi daerah. Namun, dari penelaahan yang dilakukan, sejumlah unit usaha PD Kayuh Baimbai diketahui terus merugi. Seperti pabrik pakan ayam misalnya, saat ini sudah ditutup karena suatu permasalahan.
“Harusnya kalau ada permasalahan ada antisipasi karena tidak semudah itu menutup sebuah usaha,” tukasnya.
Sementara itu, kerjasama dalam tambang pasir sirkon juga mengalami hambatan karena peminjaman modal kepada pihak ketiga bermasalah. Demikian pula pinjaman bergulir semacam bank perkreditan juga macet karena banyak nasabah yang menunggak. Sedangkan travel kalah bersaing dengan travel lain karena tidak bisa memberikan pelayanan yang baik serta harga yang kompetitif.
“Sehingga jika dihitung antara biaya operasional dengan pemasukan yang didapat tidak seimbang,” katanya lagi.
Ditanya mengenai penyebab terus meruginya PD Kayuh Baimbai, Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Banjarmasin ini menyebutkan sejumlah faktor, yakni perencanaan yang kurang bagus, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, serta peluang usaha yang kompetitif dimana banyak pesaing di lapangan sehingga tak bisa berbuat banyak karena terkendala keterbatasan dana dan SDM tadi. Dan jika dilihat perkembangannya dari waktu ke waktu, ujarnya, PD Kayuh Baimbai tidak bisa lagi diharapkan untuk berkembang.
Oleh sebab itu, pihaknya berpendapat bahwa sebaiknya dilakukan audit terhadap PD Kayuh Baimbai.
“Dilihat kondisi keuangannya, rugi laba, serta arus kasnya bagaimana. Kalau memang kenyataannya sudah tidak bisa dilanjutkan, maka untuk sementara bisa dibekukan,” katanya.
Ditambahkannya bahwa karena pendanaan untuk PD Kayuh Baimbai bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka pemerintah harus selekif.
“Kalau harus menyuntikkan dana lagi sementara dana yang ada tidak bisa dipertanggungjawabkan, dewan juga akan berpikir. Sebaiknya agar tidak jadi beban bagi pengelola, dibekukan sementara dulu dan dipertanggungjawabkan. Apakah nanti akan dibentuk manajemen baru terserah,” tandasnya.
Dibeberkannya bahwa pada tahun 2007 lalu, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menyertakan modalnya sebesar Rp 1,5 miliar di PD Kayuh Baimbai dan setelah lebih dari tiga tahun berjalan ternyata tidak ada kemajuan yang berarti, malah modal yang ditanamkan tersebut habis. Sebelumnya, modal yang disertakan pemerintah sebesar Rp 3,5 miliar juga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar