A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 30 April 2010

Disdik Larang Siswa Bawa Hp

Cegah Meluasnya Pornografi

BANJARMASIN – Pada tahun ajaran baru 2010/2011, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin akan memberlakukan peraturan yang lebih tegas mengenai larangan membawa handphone atau telepon genggam ke sekolah bagi siswa di semua jenjang pendidikan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Drs Nor Ipansyah MPd dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Banjarmasin hari ini (30/04).

Dari penjabarannya, keluarnya keputusan ini dilatarbelakangi oleh maraknya peredaran pornografi di kalangan siswa, salah satunya melalui handphone. Hal ini setidaknya terlihat dari hasil sejumlah razia baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun pihak kepolisian dimana sering ditemukan siswa yang menyimpan gambar-gambar berbau pornografi di handphone-nya.

“Berkaitan dengan karakter dan keberadaban bangsa, mulai tahun ajaran ini saya dengan tegas melarang siswa membawa Hp ke sekolah dan hal ini sudah saya sampaikan juga kepada para pengawas dan kepala sekolah,” ujarnya.

Diterangkannya bahwa saat ini handphone memiliki dampak yang luar biasa, di antaranya dalam menyebarkan pornografi. Bahkan dari hasil penelitian terakhir, katanya, efek negatif pornografi terhadap memori otak anak lebih parah daripada heroin.

“Oleh karena itu, wajar jika dilarang,” imbuhnya.

Ia berharap keputusan ini dapat didukung dan dipatuhi oleh semua pihak terutama oleh siswa sendiri karena sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka setiap peserta didik diwajibkan untuk berpartisipasi dalam menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.

“Jadi, setiap sekolah harus membuat SOP atau aturan dalam hal ini adalah tata tertib yang memuat kewajiban dan larangan salah satunya mengenai apa yang boleh dibawa dan apa yang tidak, misalnya Hp,” tambahnya.

Tidak ada komentar: