BANJARMASIN – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin H Rusdiansyah SH MH menanggapi dingin ancaman sopir angkutan kota (angkot) Terminal Induk Kilometer 6 yang berniat menggelar demo terkait keberadaan terminal bayangan yang dianggap telah merugikan mereka. Ia bahkan berani mengklaim bahwa tidak ada terminal bayangan di dalam wilayah Kota Banjarmasin.
“Yang di kawasan tugu arah ke dalam kota saya rasa sudah bagus. Yang jadi masalah adalah arah ke luar kota. Karena dekat dengan wilayah Kota Banjarmasin lalu seolah-olah dianggap sebagai kewenangan Dishubkominfo Kota Banjarmasin. Saya tegaskan tidak ada terminal bayangan ke arah dalam kota,” ujarnya saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin hari ini (14/03).
Menurut Rusdi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar. Namun, karena antara keduanya merupakan rekan sejawat sehingga upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal.
“Oleh sebab itu, saya berharap Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel bersedia untuk memfasilitasi karena permalahan ini menyangkut kepentingan lintas kota,” ucapnya.
Di samping itu, ia juga mengimbau agar para sopir ikut mendukung upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menertibkan terminal bayangan ini.
“Pemerintah Kota Banjarmasin telah memberikan kebijakan pemutihan izin trayek dimana yang matinya lima sampai sepuluh tahun dan harusnya membayar ratusan ribu setelah diputihkan hanya diwajibkan membayar untuk sekian tahun saja. Selain itu, sekarang angkot juga diberi kesempatan untuk bergerak ke luar kota pada hari Sabtu dan Minggu, dimana hal itu seharusnya menjadi jatah angkutan luar kota,” bebernya.
Rusdi menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan pengawasan ketat. Hanya saja pada prakteknya terutama pada waktu sore atau malam hari ketika pertugas sedang tidak berjaga, pada saat itulah menurutnya pelanggaran banyak terjadi.
“Harusnya masuk ke terminal tapi karena pertugas kita yang standby di sana kurang lalu diturunkannya di situ. Nah, ini dituntut kesadaran sopir dan penumpang. Jangan hanya mau enaknya saja,” katanya.
“Yang di kawasan tugu arah ke dalam kota saya rasa sudah bagus. Yang jadi masalah adalah arah ke luar kota. Karena dekat dengan wilayah Kota Banjarmasin lalu seolah-olah dianggap sebagai kewenangan Dishubkominfo Kota Banjarmasin. Saya tegaskan tidak ada terminal bayangan ke arah dalam kota,” ujarnya saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin hari ini (14/03).
Menurut Rusdi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar. Namun, karena antara keduanya merupakan rekan sejawat sehingga upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal.
“Oleh sebab itu, saya berharap Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel bersedia untuk memfasilitasi karena permalahan ini menyangkut kepentingan lintas kota,” ucapnya.
Di samping itu, ia juga mengimbau agar para sopir ikut mendukung upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menertibkan terminal bayangan ini.
“Pemerintah Kota Banjarmasin telah memberikan kebijakan pemutihan izin trayek dimana yang matinya lima sampai sepuluh tahun dan harusnya membayar ratusan ribu setelah diputihkan hanya diwajibkan membayar untuk sekian tahun saja. Selain itu, sekarang angkot juga diberi kesempatan untuk bergerak ke luar kota pada hari Sabtu dan Minggu, dimana hal itu seharusnya menjadi jatah angkutan luar kota,” bebernya.
Rusdi menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan pengawasan ketat. Hanya saja pada prakteknya terutama pada waktu sore atau malam hari ketika pertugas sedang tidak berjaga, pada saat itulah menurutnya pelanggaran banyak terjadi.
“Harusnya masuk ke terminal tapi karena pertugas kita yang standby di sana kurang lalu diturunkannya di situ. Nah, ini dituntut kesadaran sopir dan penumpang. Jangan hanya mau enaknya saja,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar