A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 01 April 2010

HMI Pertanyakan Keseriusan Dewan

Awan Subarkah : Tidak Ada Masalah dengan Audit BPK

BANJARMASIN - Isu dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kota Banjarmasin yang dicuatkan oleh salah seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil beberapa waktu lalu disorot oleh kalangan mahasiswa. Kemarin (29/03) sekitar pukul 10.30 WITA, sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjarmasin mendatangi Gedung DPRD Kota Banjarmasin untuk mempertanyakan keseriusan para wakil rakyat dalam menyikapi permasalahan ini.

“Kami datang untuk berdialog mengenai isu audit BPK yang menyatakan bahwa ada potensi kerugian negara sebesar Rp 52 miliar di Pemko Banjarmasin. HMI khawatir isu ini akan menjadi bola salju yang semakin lama akan semakin besar dan menambah panas atmosfir politik di Kota Banjarmasin.Nah, kami ingin tahu apakah hasil audit BPK tersebut sudah dilaporkan ke dewan atau hanya isu yang ditebar untuk memperkeruh suasana?” ujar Ketua Umum HMI Cabang Kota Banjarmasin, Hardiansyah yang dimintai keterangan saat masih berada di luar gedung.

Awalnya, massa yang terdiri dari mahasiswa Unlam dan IAIN tersebut sempat dibuat menunggu cukup lama karena kedatangan mereka tanpa didahului oleh surat pemberitahuan sebelumnya. Namun, akhirnya mereka tetap diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah STP yang didampingi sejumlah perwakilan empat komisi di DPRD Kota Banjarmasin.

Dalam dialog yang berlangsung di ruang Komisi I, politisi PKS itu menyatakan bahwa hasil audit BPK yang dilakukan setiap tahun pada bulan Februari atau Maret selalu dilaporkan kepada pihaknya dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai dasar untuk mengambil keputusan dalam menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) walikota. Apabila dalam LHP tersebut ada temuan-temuan potensi kerugian yang bersifat administrasi, biasanya BPK akan memberi waktu untuk melengkapinya selama setahun. Yang menjadi persoalan, penyerahan kelengkapan ini tidak terekap, sementara LPH sudah terlanjur dipublikasikan di situs BPK. Menurutnya, hal inilah yang menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan LPH demi suatu tujuan.

“Yang kami dengar, klarifikasi pemko tidak sampai ke BPK. Tapi dari hasil audit BPK setiap tahunnya sebenarnya tidak ada masalah. Kalau ada, dewan pasti akan menindaklanjuti.,” tegasnya.

Namun, massa HMI nampak tak puas dengan jawaban tersebut. Salah seorang anggota HMI, Fajrul Rahman mengatakan bahwa sebaiknya dewan bekerja sama dengan akuntan publik yang akuntabel untuk membaca data yang diberikan oleh BPK.

Menanggapi pernyataan itu, Awan mengatakan bahwa para mahasiswa dapat meminta keterangan langsung dari BPK Kalselteng.

“Kenyataannya memang tidak ada masalah atau persoalan hukum dalam masalah ini. DPRD sudah aktif melakukan pembahasan dan meneliti LKPJ walikota. Sebenarnya, yang perlu dilakukan adalah kroscek dengan orang yang pertama kali menyebarkan isu dugaan korupsi itu atau si sumber beritanya,” cetusnya.

(liputan tanggal 29 Maret 2010)

Tidak ada komentar: