A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 19 April 2010

Karyawan Outsourcing RSUD Ulin Demo

Tuntut Kenaikan Gaji

BANJARMASIN – Sebanyak 135 orang tenaga kerja outsourcing di RSUD Ulin Banjarmasin yang terdiri dari pegawai cleaning service hari ini (19/04) melancarkan aksi mogok kerja dalam rangka menuntut kenaikan gaji yang selama hampir lima tahun ini tidak pernah mereka nikmati. Sejak pagi, mereka sudah berkumpul di halaman rumah sakit terbesar di Kalimantan Selatan itu. Mereka kemudian berjalan kaki menuju Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel untuk mengadukan nasib mereka. Usai itu, mereka kembali ke RSUD Ulin untuk bertemu dengan pejabat rumah sakit serta perusahaan outsourcing yang menaungi mereka, yakni PT Vistra Utama yang berkantor di kawasan Rawa Sari.

Adapun gaji yang diterima oleh para pekerja ini selama ini hanya sebesar Rp 350 ribu per bulan. Sedangkan untuk uang lembur, mereka dibayar Rp 14 ribu. Lembur ini pun hanya dihitung pada hari Minggu dan tanggal merah. Pada hari biasa, mereka tidak akan mendapat uang lembur meski jam kerja mereka melebihi ketentuan. Setelah pihak RSUD Ulin melakukan swakelola, gaji mereka sempat dinaikkan menjadi Rp 420 ribu per bulan yang terdiri dari gaji pokok Rp 350 ribu, uang makan Rp 20 ribu, dan biaya kesehatan Rp 50 ribu. Namun, dari kabar yang mereka terima pada hari Minggu lalu, oleh PT Vistra Utama mereka hanya akan dibayar Rp 375 ribu. Terang saja para pekerja merasa sangat keberatan.

Hafifah, salah seorang pekerja, menuturkan bahwa ia dan rekan-rekannya sepakat untuk mogok kerja karena gaji yang mereka terima sangat jauh dari layak. Pihaknya menginginkan agar gaji mereka disesuaikan dengan aturan. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka mereka mengancam akan berhenti. Akan tetapi, hari ini para pekerja memutuskan untuk tetap masuk kerja seperti biasa karena mereka merasa masih memiliki tanggung jawab dan gaji mereka juga belum dibayar.

“Kami akan tetap masuk kerja seperti biasa karena masih ada tanggung jawab sampai tanggal 1 Mei nanti, setelahnya kami tidak tahu. Kami inginnya gaji naik atau setidaknya tetap seperti biasa,” ucap Hafifah.

Ia mengatakan bahwa gaji yang mereka terima semestinya mengacu kepada Upah Minimum Regional (UMP). Selain itu, pihaknya juga menginginkan agar biaya kesehatan dapat disesuaikan dengan resiko kerja yang mereka hadapi karena sehari-hari mereka menghadapi orang yang mengidap berbagai macam jenis penyakit.

“Kalau Rp 20 ribu kali 12 bulana itu berapa? Kami kan melayani orang sakit segala macam masa biaya kesehatan cuma Rp 20, sangat tidak sebanding,” keluhnya.

Sementara itu, Humas RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Yusuf mengatakan bahwa masalah ini merupakan masalah antara para pekerja dengan perusahaan. Oleh sebab itu, ia berharap agar kedua belah pihak secepatnya menuntaskan persoalan ini secara persuasif dan transparan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Jika sampai berlarut-larut, ia khawatir akan berdampak negatif terhadap citra rumah sakit.

“Apakah kami akan menuntut perusahaan, kita lihat nanti dampaknya seperti apa,” katanya.

Yang jelas, lanjutnya, pihaknya merasa dirugikan dalam arti kebersihan terlantar sehingga penularan penyakit rentan terjadi.

“Dalam 24 jam saja tidak dibersihkan sampahnya sudah berapa banyak? Sudah tempatnya orang sakit, kalau kotor ya tambah penyakit," ujarnya.


PT Vistra Minta Waktu Tiga Hari

Pengawas Ketenagakerjaan Paulus Sinaga mengatakan bahwa gaji yang diterima oleh karyawan outsourcing RSUD Ulin Banjarmasin selama ini menyalahi aturan karena sangat jauh dari UMP, yakni Rp 1.024.500.

“Tadi (kemarin) saya belum bertemu dengan direktur rumah sakit, tapi pihak perusahaan berjanji melakukan negoisasi dengan rumah sakit. Konfirmasinya nanti hari kamis,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar para pekerja tetap masuk seperti biasa dan ia menjamin gaji mereka akan tetap dibayar. Lagipula, ujarnya, PT Vistra Utama juga baru beroperasi menggantikan perusahaan sebelumnya yakni PT Namera setelah memenangkan proses tender sekitar dua minggu lalu. Namun, ia juga menyesalkan mengapa masalah gaji ini tidak dibicarakan dengan pihak RSUD Ulin sejak awal.

Sementara itu, Asisten Manajer Personalia Umum PT Vistra Utama Yuyung Kurniawan yang mewakili perusahaannya untuk menemui para pekerjanya yang mogok kerja tersebut mengaku prihatin dengan adanya kejadian itu.

“Kalau ada masalah diselesaikan dengan kepala dingin dan kami ingi menitikberatkan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya berjanji untuk mengakomodir apa yang menjadi tuntutan para pekerja, namun ia meminta agar pihaknya diberi waktu selama tiga sampai empat hari.

“Kami harus mengevaluasi posisi kamia di sini dan sistem apa yang akan diterapkan karena PT Vistra kan baru dua minggu. Kami baru melakukan proses pendataan,” katanya.

Tidak ada komentar: