A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 19 April 2010

Pemko Diminta Benahi Terminal Induk KM 6

Terkait Penertiban Terminal Bayangan

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Selatan berjanji dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Dishubkominfo Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar terkait masalah maraknya terminal bayangan di perbatasan dua daerah ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang LLAJ Dishubkominfo Provinsi Kalsel Drs H Ramonsyah MAP yang ditemui di ruangannya hari ini (19/04).

Ia menyatakan bahwa terminal bayangan yang masih marak memang berada di Jl A Yani antara Kilometer 6 sampai dengan Kilometer 7,5 yang merupakan wilayah Kabupaten Banjar. Menurutnya, hal ini disebabkan karena penertiban yang dilakukan oleh Dishubkominfo Kabupaten Banjar tidak maksimal.

“Petugas mereka tidak menempati pos dan pengawasan hanya dilakukan sewaktu-waktu saja,” ujarnya.

Namun, dikatakannya lebih lanjut bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin juga memiliki andil dalam masalah ini. Pasalnya, setelah dilakukan peninjauan pihaknya memperoleh kesimpulan bahwa maraknya terminal bayangan tak hanya disebabkan kurangnya koordinasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar, namun juga merupakan akibat dari kondisi Terminal Induk Pal 6 yang semrawut sehingga menyulitkan sopir untuk memasuki kawasan terminal dan akhirnya memilih untuk parkir di luar terminal.

“Jadi, sebenarnya kalau mau menertibkan yang di luar, benahi dulu yang di dalam,” tukasnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar sebelum rapat kerja dilaksanakan, Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya melakukan pembenahan terhadap Terminal Induk Pal 6.
”Kita harus mengakui bahwa Terminal Pal 6 itu belum layak. Pertama, terminal berada di jalan, bukan di badan jalan lagi. Kedua, terminal semestinya tidak boleh dilewati kendaraan umum, tapi harus dipagar dan tertutup,” katanya.

Ditambahkannya bahwa kesemrawutan Terminal Induk Pal 6 bukan hanya disebabkan dari segi armada, tapi juga lahan yang sempit, maraknya PKL dan taksi liar serta pungutan-pungutan.
“Boleh saja terminal bayangan itu adanya di wilayah Kabupaten Banjar, tapi faktor penyebabnya kan juga ada. Nah, kalau itu tidak dipecahkan tidak akan pernah selesai. Setelah ditertibkan ada lagi, kalau bisa seterusnya,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Banjarmasin tidak hanya terfokus pada penertiban terminal bayangan yang ada di sekitar kawasan tugu perbatasan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar, namun juga yang terdapat di dalam wilayah Kota Banjarmasin seperti yang pihaknya temui di kawasan Pasar Antasari dan Pasar Sudimampir.

Tidak ada komentar: