Yang Ukurannya Baknya Tidak Sesuai
BANJARMASIN – Merespons instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Selatan berencana untuk melakukan penertiban truk berbadan besaar dalam waktu dekat ini, khususnya terkait dimensi atau ukuran bak. Aksi ini tak terlepas dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan truk-truk berbadan besar yang melintas di jalan raya akhir-akhir ini.
Kepala Bidang LLAJ Dishubkominfo Provinsi Kalsel Drs H Ramonsyah MAP yang ditemui beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini banyak temuan truk berbadan besar yang dimensi atau ukuran baknya melebihi ketentuan sehingga menyebabkan kendaraan menjadi labil dan berpotensi membahayakan para pengguna jalan yang lain, seperti kecelakaan yang memakan korban jiwa. Selain itu, truk-truk berbadan besar ini juga kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas. Oleh sebab itu, tim provinsi akan turun ke lapangan pada bulan depan untuk melakukan razia terhadap truk-truk yang melanggar aturan ini, khususnya truk-truk yang berasal dari Pulau Jawa.
“Setiap truk akan diperiksa demi faktor keselamatan tadi,” imbuhnya.
Selain masalah ukuran bak, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggalakkan tentang penggunaan pagar pengaman truk yang nampaknya kini sudah banyak tidak diterapkan lagi.
Dalam upaya penertiban ini, dirinya berharap adanya dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki kewenangan untuk melakukan uji kelayakan terhadap truk-truk per enam bulan sekali.
“Jangan sembarang mengeluarkan izin. Kalau tidak lulus uji jangan diluluskan,” pintanya.
Operasi penertiban ini sendiri dijadwalkan pelaksanaannya pada bulan Mei dan Juni mendatang. Sebelum itu, Dishubkominfo Provinsi Kalsel akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pengusaha angkutan barang agar menyesuaikan armadanya dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti pada saat kami melakukan penertiban dikatakan bahwa kami belum melakukan sosialisasi,” ujarnya.
BANJARMASIN – Merespons instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Selatan berencana untuk melakukan penertiban truk berbadan besaar dalam waktu dekat ini, khususnya terkait dimensi atau ukuran bak. Aksi ini tak terlepas dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan truk-truk berbadan besar yang melintas di jalan raya akhir-akhir ini.
Kepala Bidang LLAJ Dishubkominfo Provinsi Kalsel Drs H Ramonsyah MAP yang ditemui beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini banyak temuan truk berbadan besar yang dimensi atau ukuran baknya melebihi ketentuan sehingga menyebabkan kendaraan menjadi labil dan berpotensi membahayakan para pengguna jalan yang lain, seperti kecelakaan yang memakan korban jiwa. Selain itu, truk-truk berbadan besar ini juga kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas. Oleh sebab itu, tim provinsi akan turun ke lapangan pada bulan depan untuk melakukan razia terhadap truk-truk yang melanggar aturan ini, khususnya truk-truk yang berasal dari Pulau Jawa.
“Setiap truk akan diperiksa demi faktor keselamatan tadi,” imbuhnya.
Selain masalah ukuran bak, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggalakkan tentang penggunaan pagar pengaman truk yang nampaknya kini sudah banyak tidak diterapkan lagi.
Dalam upaya penertiban ini, dirinya berharap adanya dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki kewenangan untuk melakukan uji kelayakan terhadap truk-truk per enam bulan sekali.
“Jangan sembarang mengeluarkan izin. Kalau tidak lulus uji jangan diluluskan,” pintanya.
Operasi penertiban ini sendiri dijadwalkan pelaksanaannya pada bulan Mei dan Juni mendatang. Sebelum itu, Dishubkominfo Provinsi Kalsel akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pengusaha angkutan barang agar menyesuaikan armadanya dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti pada saat kami melakukan penertiban dikatakan bahwa kami belum melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar