BANJARMASIN – Merasa upaya melalui jalur hukum dan mediasi yang telah ditempuh tidak membawa hasil, warga Komplek Sugiono I RT 65 Teluk Dalam Banjarmasin Jumat (16/04) pagi mendatangi gedung DPRD Kota Banjarmasin untuk meminta dukungan terkait ‘pendudukan’ yang dilakukan oleh Polisi Pengendali Huru-Hara (PHH) di wilayah perumahan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) tersebut sejak hari Rabu (14/04) lalu yang membuat warga merasa terintimidasi. Penempatan personel PHH ini sendiri ditengarai akibat aksi sweeping yang dilakukan oleh warga Komplek Sugiono I terhadap anggota TNI aktif yang juga menghuni pemukiman tersebut sehari sebelumnya. Selain membawa poster-poster yang menyuarakan aspirasi mereka, warga juga membagikan selebaran yang isinya menyatakan bahwa rumah yang mereka tempati adalah rumah murah swakarya yang dibangun pada tahun 1969 sampai 1970 dari uang pesangon, bukan rumah dinas TNI AD.
Koordinator warga Komplek Sugiono I RT 65, Susanto Eko Hardoyo mengatakan jika kedatangan mereka ke dewan bertujuan untuk mengadukan nasib mereka.
“Pertama, mari kita sama-sama menghormati hukum yang sedang berjalan dan jangan ada yang diintimidasi. Kedua, tolong pasukan yang ada di sana ditarik karena tidak ada huru-hara dan pemberontakan di sana, jangan membuang-buang uang negara untuk hal-hal yang tidak berguna. Tidak ada alasan untuk menempatkan pasukan di sana. Sekarang bukan zamannya lagi represi, harusnya kita duduk dan bicara untuk menemukan win-win solution. Ketiga, keadaan yang sudah kondusif jangan dibuat keruh lagi oleh aparat,” ujarnya di hadapan Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Banjarmasin Edy Yusuf yang didampingi tiga anggota dewan perwakilan komisi lainnya.
Selain itu, ia juga mengundang para anggota dewan untuk menengok keadaan warga yang tinggal di Komplek Sugiono I.
Menanggapi aspirasi warga Komplek Sugiono I, Edy Yusuf dengan tegas mengatakan bahwa warga telah dizalimi, alih-alih diayomi
“Kami akan mengkonsultasikan kepada unsur Muspida agar tidak ada lagi pendudukan,” ujarnya kepada warga.
Sementara itu, perwakilan Komisi III Mathari Sag mengherankan adanya sejumlah rumah di Komplek Sugiono I yang memiliki sertifikat. Menurutnya, kalau ada warga yang sudah mengantongi sertifikat, semestinya konflik warga Komplek Sugiono I dengan Korem 101 Antasari yang berniat mengosongkan kawasan tersebut tidak perlu ada .
“Kalau lokasi itu tidak aman, BPN tidak mungkin mengeluarkan sertifikat. Makanya saya meminta kepada Komisi I agar dicek ke lapangan apakah benar memiliki sertifikat, kalau benar berarti sah milik masyarakat, kecuali ada oknum BPN yang bermain,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Yeni, salah seorang warga mengaku merasa sangat tertekan dalam beberapa hari ini sejak insiden pemukulan oknum TNI kepada seorang warga pada hari Senin, disusul kedatangan TNI yang ingin mendata warga yang rumahnya akan dikosongkan pada hari Selasa, sampai pada hari Rabu pagi lalu tiba-tiba datang dua truk polisi PHH yang melakukan penjagaan hingga hari Jumat kemarin dan telah menyebabkan warga ketakutan untuk meninggalkan rumah.
“Setiap malam suasananya mencekam sekali. Padahal rumah kami itu dibangun dengan uang ngutang dari bank dengan jaminannya gaji orang tua kami, bukan rumah dinas TNI AD,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan warga lainnya, Abdul Gafar (69). Ia memohon agar pihaknya tidak lagi diintimidasi dan polisi PHH yang telah dikerahkan segera ditarik.
“Kami ini mengabdi kepada negara sampai kami pensiun, kok kami mau digusur? Kami mohon bagaimana di sisa umur kami ini kami bisa tinggal di rumah kami sendiri. Tolong kami jangan diganggu lagi,” katanya.
Tak pelak, curahan hati warga Komplek Sugiono I yang begitu menyentuh ini membuat suasana pertemuan yang berlangsung di ruang rapat mini DPRD Kota Banjarmasin tersebut diliputi suasana haru. Anggota dewan pun menjanjikan untuk meninjau langsung kondisi warga di Komplek Sugiono I.
Pengosongan Terkait Pemurnian Pangkalan
Pemurnian pangkalan. Itulah alasan yang diketahui warga dibalik rencana pengosongan Komplek Sugiono I dari para purnawirawan TNI AD dan keluarganya yang telah menghuni rumah-rumah di kawasan itu. Namun, menurut salah seorang warga, Susanto Eko Hardoyo bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan mengingat banyaknya pemukiman di sekitarnya, sementara pangkalan apapun pasti memiliki aturan mengenai radius dimana tidak boleh ada kegiatan di situ.
“Kalau untuk pangkalan TNI, dalam radius sekitar lima kilometer itu adalah clear area. Dan itu tidak memungkinkan sebenarnya karena banyak warga kampung. Saya tidak tahu mau dijadikan pangkalan apa, lebih baik konfirmasi ke Danrem,” ujarnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, ia mengungkapkan bahwa dari duplik yang dibacakan jaksa isinya sama sekali tidak mengindahkan hukum yang berlaku.
“Saya tidak hapal isinya, tapi yang jelas mereka akan tetap melakukan pemurnian pangkalan,” katanya.
Sebetulnya, ujarnya, dalam mediasi yang pernah dilakukan sebelumnya, warga Komplek Sugiono I mengajukan dua opsi. Pertama, warga ingin tetap tinggal di sana. Kedua, jika negara lebih memerlukan lahan tempat mereka tinggal, warga bersedia dipindahkan ke tempat lain yang lebih layak asalkan masih di dalam Kota Banjarmasin.
“Itu sudah kami sampaikan, tapi pengacara pihak korem selalu mengatakan tidak ada dana. Warga kerokan dan eks tahanan politik saja diberi rumah, masa bapak-bapak kita yang pejuang tidak ada penghargaan sedikit pun?” katanya dengan nada tanya.
Ia bahkan meminta wartawan untuk mencatat bahwa bila ketegangan ini sampai mengakibatkan ada warga lanjut usia yang meninggal karena tertekan, ia tidak bisa menjamin apakah pihaknya bisa tetap bersabar.
Koordinator warga Komplek Sugiono I RT 65, Susanto Eko Hardoyo mengatakan jika kedatangan mereka ke dewan bertujuan untuk mengadukan nasib mereka.
“Pertama, mari kita sama-sama menghormati hukum yang sedang berjalan dan jangan ada yang diintimidasi. Kedua, tolong pasukan yang ada di sana ditarik karena tidak ada huru-hara dan pemberontakan di sana, jangan membuang-buang uang negara untuk hal-hal yang tidak berguna. Tidak ada alasan untuk menempatkan pasukan di sana. Sekarang bukan zamannya lagi represi, harusnya kita duduk dan bicara untuk menemukan win-win solution. Ketiga, keadaan yang sudah kondusif jangan dibuat keruh lagi oleh aparat,” ujarnya di hadapan Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Banjarmasin Edy Yusuf yang didampingi tiga anggota dewan perwakilan komisi lainnya.
Selain itu, ia juga mengundang para anggota dewan untuk menengok keadaan warga yang tinggal di Komplek Sugiono I.
Menanggapi aspirasi warga Komplek Sugiono I, Edy Yusuf dengan tegas mengatakan bahwa warga telah dizalimi, alih-alih diayomi
“Kami akan mengkonsultasikan kepada unsur Muspida agar tidak ada lagi pendudukan,” ujarnya kepada warga.
Sementara itu, perwakilan Komisi III Mathari Sag mengherankan adanya sejumlah rumah di Komplek Sugiono I yang memiliki sertifikat. Menurutnya, kalau ada warga yang sudah mengantongi sertifikat, semestinya konflik warga Komplek Sugiono I dengan Korem 101 Antasari yang berniat mengosongkan kawasan tersebut tidak perlu ada .
“Kalau lokasi itu tidak aman, BPN tidak mungkin mengeluarkan sertifikat. Makanya saya meminta kepada Komisi I agar dicek ke lapangan apakah benar memiliki sertifikat, kalau benar berarti sah milik masyarakat, kecuali ada oknum BPN yang bermain,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Yeni, salah seorang warga mengaku merasa sangat tertekan dalam beberapa hari ini sejak insiden pemukulan oknum TNI kepada seorang warga pada hari Senin, disusul kedatangan TNI yang ingin mendata warga yang rumahnya akan dikosongkan pada hari Selasa, sampai pada hari Rabu pagi lalu tiba-tiba datang dua truk polisi PHH yang melakukan penjagaan hingga hari Jumat kemarin dan telah menyebabkan warga ketakutan untuk meninggalkan rumah.
“Setiap malam suasananya mencekam sekali. Padahal rumah kami itu dibangun dengan uang ngutang dari bank dengan jaminannya gaji orang tua kami, bukan rumah dinas TNI AD,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan warga lainnya, Abdul Gafar (69). Ia memohon agar pihaknya tidak lagi diintimidasi dan polisi PHH yang telah dikerahkan segera ditarik.
“Kami ini mengabdi kepada negara sampai kami pensiun, kok kami mau digusur? Kami mohon bagaimana di sisa umur kami ini kami bisa tinggal di rumah kami sendiri. Tolong kami jangan diganggu lagi,” katanya.
Tak pelak, curahan hati warga Komplek Sugiono I yang begitu menyentuh ini membuat suasana pertemuan yang berlangsung di ruang rapat mini DPRD Kota Banjarmasin tersebut diliputi suasana haru. Anggota dewan pun menjanjikan untuk meninjau langsung kondisi warga di Komplek Sugiono I.
Pengosongan Terkait Pemurnian Pangkalan
Pemurnian pangkalan. Itulah alasan yang diketahui warga dibalik rencana pengosongan Komplek Sugiono I dari para purnawirawan TNI AD dan keluarganya yang telah menghuni rumah-rumah di kawasan itu. Namun, menurut salah seorang warga, Susanto Eko Hardoyo bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan mengingat banyaknya pemukiman di sekitarnya, sementara pangkalan apapun pasti memiliki aturan mengenai radius dimana tidak boleh ada kegiatan di situ.
“Kalau untuk pangkalan TNI, dalam radius sekitar lima kilometer itu adalah clear area. Dan itu tidak memungkinkan sebenarnya karena banyak warga kampung. Saya tidak tahu mau dijadikan pangkalan apa, lebih baik konfirmasi ke Danrem,” ujarnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, ia mengungkapkan bahwa dari duplik yang dibacakan jaksa isinya sama sekali tidak mengindahkan hukum yang berlaku.
“Saya tidak hapal isinya, tapi yang jelas mereka akan tetap melakukan pemurnian pangkalan,” katanya.
Sebetulnya, ujarnya, dalam mediasi yang pernah dilakukan sebelumnya, warga Komplek Sugiono I mengajukan dua opsi. Pertama, warga ingin tetap tinggal di sana. Kedua, jika negara lebih memerlukan lahan tempat mereka tinggal, warga bersedia dipindahkan ke tempat lain yang lebih layak asalkan masih di dalam Kota Banjarmasin.
“Itu sudah kami sampaikan, tapi pengacara pihak korem selalu mengatakan tidak ada dana. Warga kerokan dan eks tahanan politik saja diberi rumah, masa bapak-bapak kita yang pejuang tidak ada penghargaan sedikit pun?” katanya dengan nada tanya.
Ia bahkan meminta wartawan untuk mencatat bahwa bila ketegangan ini sampai mengakibatkan ada warga lanjut usia yang meninggal karena tertekan, ia tidak bisa menjamin apakah pihaknya bisa tetap bersabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar