BANJARMASIN - Rekomendasi dewan atas kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin selama tahun lalu nampaknya hanya tinggal menjadi catatan. Padahal, rekomendasi itu dibuat setelah melalui proses panjang mulai dari pembahasan secara internal hingga peninjauan ke lapangan dengan harapan dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan.
Salah satu rekomendasi dewan yang tidak jelas kelanjutannya adalah agar dilakukan audit terhadap Perusahaan Daerah (PD) Kayuh Baimbai untuk mewujudkan kondisi perusahaan yang sehat, efesien, efektif dan ekonomis sehingga dapat memberikan kontribusi PAD.
Hal ini berdasarkan hasil temuan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin bahwa PD Kayuh Baimbai terus merugi dan memiliki banyak hutang akibat manajemen yang tidak profesional serta macetnya modal yang ditanamkan pada kegiatan-kegiatan usahanya, seperti pertambangan dan pemberian pinjaman bergulir. Dana miliaran rupiah yang disertakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin pun tak membawa perubahan yang berarti sampai-sampai untuk membayar gaji karyawan saja kabarnya harus berhutang.
“Sementara ini kami melihat PD Kayuh Baimbai adalah perusahaan yang boleh dibilang tidak sehat. Banyak masukan agar ditutup saja mengingat kalau terus dibiarkan malah justru membebani APBD untuk pengucuran dana, penyertaan modal dan lain-lain,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah STP.
Dengan alasan itu, jikalau nantinya setelah dilakukan audit PD Kayuh Baimbai dinyatakan bermasalah, maka menurutnya sangat wajar apabila perusahaan tersebut ditutup.
“Dengan audit itu akan diketahui kondisi keuangan sampai saat ini, kerugiannya berapa, kenapa dan sebagainya. Sehingga jika akhirnya harus dilakukan penutupan pun sudah jelas posisinya baik keuangan maupun karyawan-karyawannya,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan kalau dari hasil audit ditemukan dana-dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, pihaknya akan meminta supaya masalah tersebut dilanjutkan ke jalur hukum.
“Karena PD Kayuh Baimbai ini menggunakan dana APBD untuk penyertaan modalnya sehingga harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi pemerintahan,” tandasnya.
Salah satu rekomendasi dewan yang tidak jelas kelanjutannya adalah agar dilakukan audit terhadap Perusahaan Daerah (PD) Kayuh Baimbai untuk mewujudkan kondisi perusahaan yang sehat, efesien, efektif dan ekonomis sehingga dapat memberikan kontribusi PAD.
Hal ini berdasarkan hasil temuan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin bahwa PD Kayuh Baimbai terus merugi dan memiliki banyak hutang akibat manajemen yang tidak profesional serta macetnya modal yang ditanamkan pada kegiatan-kegiatan usahanya, seperti pertambangan dan pemberian pinjaman bergulir. Dana miliaran rupiah yang disertakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin pun tak membawa perubahan yang berarti sampai-sampai untuk membayar gaji karyawan saja kabarnya harus berhutang.
“Sementara ini kami melihat PD Kayuh Baimbai adalah perusahaan yang boleh dibilang tidak sehat. Banyak masukan agar ditutup saja mengingat kalau terus dibiarkan malah justru membebani APBD untuk pengucuran dana, penyertaan modal dan lain-lain,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah STP.
Dengan alasan itu, jikalau nantinya setelah dilakukan audit PD Kayuh Baimbai dinyatakan bermasalah, maka menurutnya sangat wajar apabila perusahaan tersebut ditutup.
“Dengan audit itu akan diketahui kondisi keuangan sampai saat ini, kerugiannya berapa, kenapa dan sebagainya. Sehingga jika akhirnya harus dilakukan penutupan pun sudah jelas posisinya baik keuangan maupun karyawan-karyawannya,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan kalau dari hasil audit ditemukan dana-dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, pihaknya akan meminta supaya masalah tersebut dilanjutkan ke jalur hukum.
“Karena PD Kayuh Baimbai ini menggunakan dana APBD untuk penyertaan modalnya sehingga harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi pemerintahan,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar