A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 28 Mei 2010

Bangunan Tak Berizin Marak

BANJARMASIN – Maraknya kasus bangunan tak berizin yang mengemuka akhir-akhir ini baik dari hasil temuan dewan maupun laporan dari masyarakat menunjukkan mulai lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini Dinas Tata Kota dan Perumahan (Distakorum).

“Banyak kasus yang terjadi dimana ketika izin masih diproses dan belum keluar tetapi sudah dibangun. Iya kalau disetujui, kalau tidak disetujui karena ada masalah atau sengketa akan jadi persoalan di belakang hari,” ujar Ketua Komisi III DRPD Kota Banjarmasin Matnor Ali F.

Ia membandingkan dengan zaman pemerintahan walikota terdahulu dimana pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) begitu aktif dilakukan.

“Kalau dulu ada yang namanya Tibum yang aktif ke lapangan, kalau sekarang Satpol PP. Begitu ada temuan langsung ditindak. Nah, kalau perlu sekarang seperti itu juga,” katanya.

Matnor dapat memaklumi kendala SDM yang dialami Distako khususnya dalam bidang pengawasan sehingga pengawasan tidak dapat maksimal. Namun, ia juga berharap hal itu tidak dijadikan alasan.

Kelemahan lain yang menurutnya juga menyebabkan menjamurnya bangunan tak berizin adalah tak harmonisnya koordinasi antar instansi terkait, yakni antara Distako dengan kecamatan, kelurahan, hingga RT.

“Bagaimana mau dikatakan baik kalau banyak temuan bangunan-bangunan yang tidak berizin? Lakukanlah hubungan yang harmonis antara yang di atas dengan yang di bawah karena keterlibatan aparat yang di bawah sangat berperan agar jangan sampai kecolongan karena IMB adalah salah satu sumber PAD,” tukasnya.

Penerapan sanksi yang tidak tegas, lanjutnya, juga menjadi penyebab mudahnya aturan dilanggar karena tidak ada efek jera. Nyatanya, pemilik bangunan yang tak berizin hanya diminta untuk mengurus perizinan atau kalau pembangunan masih berjalan pemilik hanya diminta untuk menghentikan pembangunannya sementara waktu sampai proses perizinan selesai.

“Efek jera itu tergantung ketegasan aparatur, sanksinya apa ya lakukan. Karena tidak ada ketegasan, maka tidak ada efek jera tadi,” ujarnya.

Tidak ada komentar: