A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 28 Mei 2010

Advokasi KDRT Kurang Sosialisasi

BANJARMASIN – Barangkali banyak masyarakat yang tak mengetahui bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki program bantuan advokasi untuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini tak terlepas dari kurangnya sosialiasi mengenai program ini kepada masyarakat.
“Ya, itulah salahnya pemerintah yang lemah dalam hal sosialisasi dan implementasi. Seharusnya anggaran untuk sosialisasi itu diperbesar karena sia-sia saja dibuat kalau orang banyak tidak tahu,” ujar Ananda SKed, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.

Dijelaskannya, Pemko Banjarmasin melalui Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) memiliki program advokasi untuk membantu korban KDRT dalam menyelesaikan kasusnya jika dibawa ke jalur hukum.

“Korban KDRT bisa melapor ke BKBPP atau kalau dulu namanya BKKBN,” katanya.

Selama ini, harus diakui bahwa implementasi program advokasi tersebut tidak terlalu nyata dirasakan oleh masyarakat. Ananda mengungkapkan jika melihat dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota tahun 2009 lalu, BKBPP memang mengalami kendala pada pendanaan sehingga akibatnya anggaran yang dialokasikan untuk program advokasi itu pun relatif kecil.

“Memang kapasitasnya untuk memback up korban KDRT ini cukup rendah, hanya untuk beberapa orang saja,” katanya lagi.

Oleh sebab itu, meski tak mempunyai data pasti mengenai kasus KDRT di Banjarmasin, ia berjanji bahwa Komisi IV akan berupaya agar pada tahun 2012 anggaran untuk program advokasi ini dapat lebih ditingkatkan.

“Tapi nanti kami survey juga bagaimana sebenarnya potensi KDRT di Banjarmasin. Kalau ditinggikan anggarannya tapi kasusnya sedikit kan sayang juga,” ujarnya.

Yang terpenting sekarang, lanjutnya, adalah menyosialisasikan tentang pengertian KDRT itu sendiri kepada masyarakat karena menurut pengamatannya masih banyak masyarakat yang belum ngeh apa yang dimaksud dengan KDRT. Hal ini secara tidak langsung menyebabkan sulitnya mengetahui praktek KDRT yang terjadi di tengah masyarakat karena masyarakat sendiri tak menyadari jika dirinya telah menjadi korban KDRT.

Tidak ada komentar: