Terkait Penyusunan Prolegda
BANJARMASIN – Badan Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Kota Banjarmasin nampaknya telah selangkah lebih maju daripada Banlegda di DPRD kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan. Pasalnya, jika di beberapa DPRD kabupaten/kota Banlegda belum bekerja secara maksimal, Banlegda DPRD Kota Banjarmasin justru sudah menghasilkan sejumlah produk legislasi berupa peraturan daerah (perda).
Tak heran kemarin (24/5), anggota Banlegda DPRD Kota Marabahan beramai-ramai menyambangi kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk berguru mengenai mekanisme penyusunan program legislasi daerah (prolegda) yang telah dijalankan oleh Banlegda DPRD Kota Banjarmasin selama ini.
“Sekarang kan ada alat kelengkapan dewan yang dulunya tidak ada, yaitu Badan Legislasi Daerah yang menangani perda. Di Banjarmasin sudah jalan, kalau kami belum sehingga perlu belajar ke sini bagaimana langkah-langkah, teknis, dan kiat-kiatnya,” ujar Ketua DPRD Kota Marabahan Drs H Husain Ahmad selaku ketua rombongan.
Kedatangan anggota Banlegda DPRD Kota Marabahan tersebut disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali SH beserta ketua dan sejumlah anggota Banlegda DPRD Kota Banjarmasin. Dalam acara sharing yang berlangsung selama beberapa jam di ruang rapat mini itu, pembicaraan terutama ditekankan pada pembuatan prolegda berupa rancangan peraturan daerah (raperda) dan naskah akademik raperda.
Ketua Banlegda DPRD Kota Banjarmasin M Dafik As’ad SE MM menjelaskan bahwa membuat naskah akademik raperda memerlukan waktu karena koordinasi harus dilakukan antara DPRD dengan Pemerintah Kota serta dibutuhkan dana yang cukup besar untuk menggandeng konsultan.
“Banlegda DPRD Kota Banjarmasin dibentuk sejak awal tahun sehingga anggarannya pun bisa dimasukkan sejak awal tahun. Sedangkan di DPRD Kota Marabahan, Banlegda baru terbentuk dan penganggaran dananya harus menunggu ABT (anggaran belanja tambahan, red) sehingga kinerja mereka agak terhambat karena untuk membuat naskah akademik diperlukan proses panjang dan dana yang tidak sedikit,” katanya.
BANJARMASIN – Badan Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Kota Banjarmasin nampaknya telah selangkah lebih maju daripada Banlegda di DPRD kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan. Pasalnya, jika di beberapa DPRD kabupaten/kota Banlegda belum bekerja secara maksimal, Banlegda DPRD Kota Banjarmasin justru sudah menghasilkan sejumlah produk legislasi berupa peraturan daerah (perda).
Tak heran kemarin (24/5), anggota Banlegda DPRD Kota Marabahan beramai-ramai menyambangi kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk berguru mengenai mekanisme penyusunan program legislasi daerah (prolegda) yang telah dijalankan oleh Banlegda DPRD Kota Banjarmasin selama ini.
“Sekarang kan ada alat kelengkapan dewan yang dulunya tidak ada, yaitu Badan Legislasi Daerah yang menangani perda. Di Banjarmasin sudah jalan, kalau kami belum sehingga perlu belajar ke sini bagaimana langkah-langkah, teknis, dan kiat-kiatnya,” ujar Ketua DPRD Kota Marabahan Drs H Husain Ahmad selaku ketua rombongan.
Kedatangan anggota Banlegda DPRD Kota Marabahan tersebut disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali SH beserta ketua dan sejumlah anggota Banlegda DPRD Kota Banjarmasin. Dalam acara sharing yang berlangsung selama beberapa jam di ruang rapat mini itu, pembicaraan terutama ditekankan pada pembuatan prolegda berupa rancangan peraturan daerah (raperda) dan naskah akademik raperda.
Ketua Banlegda DPRD Kota Banjarmasin M Dafik As’ad SE MM menjelaskan bahwa membuat naskah akademik raperda memerlukan waktu karena koordinasi harus dilakukan antara DPRD dengan Pemerintah Kota serta dibutuhkan dana yang cukup besar untuk menggandeng konsultan.
“Banlegda DPRD Kota Banjarmasin dibentuk sejak awal tahun sehingga anggarannya pun bisa dimasukkan sejak awal tahun. Sedangkan di DPRD Kota Marabahan, Banlegda baru terbentuk dan penganggaran dananya harus menunggu ABT (anggaran belanja tambahan, red) sehingga kinerja mereka agak terhambat karena untuk membuat naskah akademik diperlukan proses panjang dan dana yang tidak sedikit,” katanya.
2 komentar:
wah susah deh dilawan klo anak fisip lg ngomongin politik hehe...
haha.. kalo politik yang kaya gini penting bwt di ketahui. biar qt tau kaya apa kerjanya pemerintah, jadi ga cuma tau nyalahin aja. tapi kalo udah politik praktis, males deh ngurusin..
Posting Komentar