Anggaran Tidak Terserap Maksimal
BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin mengusulkan agar program bedah rumah hendaknya dilakukan secara swakelola dan transparan, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat dipergunakan sepenuhnya. Hal itu terungkap dalam penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2009 baru-baru ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Fauzan mengatakan bahwa program bedah rumah perlu dilanjutkan, namun ke depan pihaknya menginginkan agar pola pelaksanaannya diubah dari tender ke swakelola. Pasalnya, dari analisa dan pengamatan di lapangan terhadap program bedah rumah yang telah dijalankan pada tahun lalu, bangunan yang dihasilkan dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang cukup besar, baik fisik maupun kualitasnya.
BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin mengusulkan agar program bedah rumah hendaknya dilakukan secara swakelola dan transparan, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat dipergunakan sepenuhnya. Hal itu terungkap dalam penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2009 baru-baru ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Fauzan mengatakan bahwa program bedah rumah perlu dilanjutkan, namun ke depan pihaknya menginginkan agar pola pelaksanaannya diubah dari tender ke swakelola. Pasalnya, dari analisa dan pengamatan di lapangan terhadap program bedah rumah yang telah dijalankan pada tahun lalu, bangunan yang dihasilkan dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang cukup besar, baik fisik maupun kualitasnya.
“Dengan dana sebesar itu kalau langsung dikelola masyarakat hasilnya pasti lebih maksimal. Dari analisa dan pengamatan, jadinya kan tidak sebesar itu,” ujarnya.
Ditanya apakah ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran oleh kontraktor, Ketua Fraksi PKS itu tak berani menyatakannya dengan tegas. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Realisasi Perhitungan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2009 yang diperkirakan selesai bulan Juni nanti.
“Sekarang kan baru LKPj masalah kinerjanya, nanti bulan juni dari hasil audit BPK kita lihat angka-angka pastinya disitu. Kalau memang ada penyimpangan, kita serahkan kepada pihak berwenang,” imbuhnya.
Program bedah rumah mulai diluncurkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) pada tahun 2009 lalu sebagai upaya revitalisasi pemukiman kumuh. Dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin adalah sebesar Rp 225 juta untuk 15 buah rumah atau sekitar Rp 15 juta per rumah, masing-masing tiga buah rumah di setiap kecamatan. Rencananya, pada tahun 2010 ini Dinsosnaker akan melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan dana sharing sehingga akan lebih banyak lagi rumah yang bisa dibedah.
“Jadi, kalau masyarakat menemukan ada yang sangat layak dibantu bisa diusulkan, nanti kita survey lalu diajukan ke Dinsos,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar