A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 03 Mei 2010

Pagu Belanja Langsung 2011 Dipangkas

Bukti Walikota Gagal

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin berencana menurunkan pagu anggaran yang disediakan untuk pengusulan program dan kegiatan seluruh SKPD pada tahun 2011 sebesar 25 persen dari pagu anggaran tahun 2010. Hal ini diungkapkan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin Edy Yusuf hari ini (03/05) berdasarkan surat edaran yang dilayangkan Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni tertanggal 20 April 2010.

Ketua Komisi I tersebut menilai bahwa jika kebijakan itu benar-benar dijalankan, maka dampaknya akan sangat besar dan bakal menjadi preseden buruk bagi Pemko sendiri.

“Surat edaran itu berbunyi penurunan belanja langsung 25 persen, otomatis imbasnya langsung kepada masyarakat. Jangan harap proyek dan pembangunan infrastruktur bisa terlaksana dengan maksimal dengan adanya penurunan itu,” ujarnya.

Ditambahkannya, pengurangan anggaran sebanyak 25 persen dari APBD Kota Banjarmasin yang mencapai Rp 800 miliar atau sekitar Rp 200 miliar bukanlah angka yang kecil, melainkan sebuah nilai yang luar biasa untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

“Semua SKPD pasti akan teriak-teriak karena tuntutan masyarakat untuk melaksanakan skala prioritas pembangunan,” imbuhnya.

Ia bahkan dengan tegas menyebut bahwa jika walikota tak bisa menaikkan APBD, maka hal itu merupakan bukti bahwa kepemimpinannya telah gagal.

“Padahal, pada tahun 2011 kami menginginkan APBD Kota Banjarmasin bisa mencapai Rp 1 triliun, bagaimanapun caranya harus naik. Jadi, aspirasi masyarakat bisa tersentuh semua, baik pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” tandasnya.

Dalam surat edaran walikota bernomor 050/190/Sekr/BPP yang disampaikan kepada seluruh kepala SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin, Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni menyampaikan bahwa pagu anggaran yang disediakan untuk pengusulan program dan kegiatan seluruh SKPD diturunkan 25 persen dari pagu anggaran 2010 karena diprediksi akan terjadi penurunan sisa hasil perhitungan anggaran (silpa) tahun 2011 dibanding tahun 2010, demikian pula fakta penerimaan dana perimbangan pada tahun 2010 yang menurun dibanding tahun 2009, sedangkan kenaikan penerimaan dari unsur PAD tidak cukup menutupi penurunan penerimaan tersebut sehingga akhirnya dana yang tersedia pun akan mengalami penurunan.

Menanggapi alasan yang dikemukakan walikota tersebut, Edy berpendapat bahwa hal itu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, walikota harusnya berupaya untuk mencari terobosan-terobosan, misalnya melakukan lobi ke pemerintah pusat, bukan malah sekonyong-konyong memangkas anggaran. Terlebih, walikota juga meminta agar seluruh SKPD tetap menjaga kinerjanya dengan menyusun program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas dan mengacu pada usulan yang telah disampaikan pada waktu Musrembang yang lalu.

“Oleh karena itu, kami nanti akan mengundang Pemko dalam hal ini Bappeko dan Bagian Keuangan untuk menanyakan kenapa anggaran diturunkan,” pungkasnya. 

Tidak ada komentar: