A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 24 Juni 2010

Jual Beli Kursi, Laporkan!

BANJARMASIN – Penerimaan siswa baru (PSB) online tingkat SMP, SMA, dan SMK ditutup hari ini (24/6). Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi pada tanggal 26 Juni 2010 sambil menunggu semua sekolah menyelesaikan input data. Namun, bagi masyarakat yang sudah tidak sabar, dapat mengikuti pergerakan nilainya melalui situs PSB online Banjarmasin di www.psb-banjarmasin.com.

“Masyarakat bisa mengakses pergerakan nilai untuk mengetahui passing grade suatu sekolah dan nama-nama siswa yang diterima. Secara legalitas memang tanggal 26, tapi kalau semua sekolah sudah meng-input data bisa dikatakan siswa yang bersangkutan sudah seratus persen diterima,” ujar Kepala Bidang Bina SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin Drs H Metroyadi SH MPd yang ditemui di ruangannya kemarin siang seraya menambahkan bahwa bagi siswa yang tidak lulus di semua sekolah yang telah dipilih terpaksa harus mendaftar di sekolah swasta.

Pada tahun 2010 ini, PSB online diikuti oleh 32 SMP, 11 SMA, dan 3 SMK dengan 13 jurusan dengan daya tampung masing-masing 6.408 siswa untuk SMP, 2052 siswa untuk SMA, dan 936 untuk SMK. Sedangkan dari update terakhir, total pendaftar SMP mencapai 7337 siswa, SMA 3194 siswa, dan SMK 1713 siswa.

Meski demikian, di beberapa sekolah ternyata masih terdapat kursi kosong karena siswa yang mendaftar kurang dari jumlah kursi yang tersedia, seperti di SMPN 20, SMPN 29, dan SMPN 32. Terkait hal ini, penambahan siswa akan dilakukan setelah daftar ulang yang akan digelar pada tanggal 28-29 Juni 2010 dan melalui prosedur tertentu yang kini masih dirumuskan Disdik.

Sementara itu, Metroyadi kembali menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan baik ketika pendaftaran maupun daftar ulang. Sedangkan pungutan seperti uang gedung dan sebagainya hanya dibolehkan untuk SMA, itu pun setelah siswa resmi diterima dan dengan mengedepankan demokratisasi, transparansi, serta akuntabilitas.

“Artinya, orang tua harus tahu program yang akan dijalankan sekolah dan untuk keperluan apa uang mereka digunakan. Selain itu, pungutan tidak boleh mengikat dan memaksa, tapi harus sesuai dengan kemampuan orang tua,” tukasnya.

Sejauh ini, dari keterangannya belum ada laporan masyarakat yang masuk baik terkait pungutan liar maupun jual beli kursi. Menurutnya, memasuki tahun keempat pelaksanaan PSB online di Banjarmasin sudah semakin baik. Sosialisasi terkait mekanisme PSB online kepada orang tua juga sudah sejak jauh-jauh hari dilakukan.

“Yang ingin kita bangun melalui PSB online adalah transparansi dan kepercayaan masyarakat. Masyarakat bisa melihat berapa nilai batas minimal di semua sekolah sehingga mereka bisa mengontrol apabila ada jual beli kursi. Kalaupun ada yang seperti itu, silakan laporkan dan kami akan menyelidikinya,” tandasnya.

Tidak ada komentar: