A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 17 September 2010

Tinggal 3 Persen

Soal Penyelesaian Jembatan Toko

BANJARMASIN – Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (Disatakorum) Kota Banjarmasin, Drs H Hamdi mengelak jika dikatakan penyelesaian masalah pembongkaran jembatan toko di kawasan Pasar Sudimampir mengambang di balik aksi tutup mulutnya saat ditanya sejumlah wartawan beberapa hari lalu soal kepastian waktu pembongkaran yang sebelumnya dijanjikan akan dilakukan sesuai lebaran. Kepada Radar Banjarmasin ia menegaskan bahwa proses penyelesaian masalah tersebut terus berjalan.

“Kesepakatan kami sedang digodok dan saya juga sudah membuat nota dinas ke walikota, saat ini sedang berjalan. Kalau sudah disetujui, baru saya akan buatkan surat kesepakatannya,” katanya.

Hanya saja, karena masih dalam pembahasan yang intensif, pihaknya tidak ingin berkomentar banyak dulu menyangkut persoalan ini sampai benar-benar ada kepastian soal segala sesuatnya.

“Cuma ini masih dalam pembahasan, saya tidak ingin berkomentar banyak dulu. Tapi intinya kami berupaya, pemilik punya niat baik kita sambut. Sekarang saya sedang menyiapakan konsep dan walikota sudah memberikan arahan langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” tuturnya.

Ia pun memastikan jembatan toko tersebut tetap akan dibongkar, namun waktunya saja yang belum bisa ditentukan.

“Insya allah tetap dibongkar, hanya masalah waktu saja. Tentu kita berharap setelah lebaran sudah ada program-program. Ada step-step-nyalah,” ucapnya.

Memang, lanjutnya, soal pembongkaran ini sudah ada kesepakatan dengan pemilik terkait masalah kompensasi dimana dengan adanya pembongkaran ini, maka pemilik bangunan tersebut akan mendapat kompensasi senilai Rp 1,5 miliar dalam bentuk tiga titik reklame dan pembebasan pajaknya secara bertahap, yakni tahun pertama hanya 25 persen, tahun kedua 50 persen, tahun ketiga 75 persen, dan barulah pada tahun keempat pajak harus dibayar full 100 persen. Akan tetapi, kesepakatan ini masih perlu ditindaklanjuti dengan kesepakatan yang sifatnya formal.

“Ibaratnya sudah 97 persen dan tinggal 3 persen lagi. Kalau sudah selesai, pasti kusampaikan kepada rekan-rekan wartawan. Tapi untuk sekarang kita tahan dulu untuk menghindari kesalahpahaman sehingga langkah-langkah yang sudah disusun tidak terganggu Yang pasti kami sudah berusaha maksimal dan pemilik bangunan juga mengerti posisi itu dan berusaha mendukung agar Kota Banjarmasin bisa tertata dengan baik,” ujarnya.

Tidak ada komentar: