A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 24 Oktober 2010

Bocorkan ‘Rahasia’, Ketua Dewan ‘Disidang’

BANJARMASIN – Gara-gara mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak pada tempatnya, Ketua DPRD Kota Banjaramsin Rusian SE ‘disidang’ oleh Badan Kehormatan (BK) lembaga yang dipimpinnya sendiri.
Kisah bermula pada pekan lalu ketika Rusian membuka pertemuan dengan rombongan DPRD Kabupaten Jepara yang bertandang ke gedung DPRD Kota Banjarmasin untuk menimba ilmu soal pengelolaan transportasi, pasar, dan UMKM.
Di ujung kata sambutannya, ia tiba-tiba berbagi trik tentang bagaimana caranya menyedot anggaran daerah sebesar-besarnya, yakni dengan cara membuat peraturan daerah (perda) sebanyak-banyaknya serta melakukan studi banding ke daerah yang jaraknya jauh.
“Saya ingin bagi-bagi trik bagaimana caranya mendapatkan anggaran yang banyak sampai Rp 20 miliar. Caranya adalah kami bikin banyak program, salah satunya prolegda (program legislasi daerah, red). Kami bikin saja banyak-banyak,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2010 ini, target prolegda ditetapkan sebanyak 42 perda yang terbagi menjadi 22 perda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin dan 20 perda inisiatif Pemerintah Kota Banjarmasin. Di antara 42 perda tersebut, yang terbanyak adalah perda tentang pajak dan retribusi, di samping juga perda-perda yang lainnya.
“Sebelah (pemkot, red) juga lebih pintar sehingga kami cuma dapat bagian 22,” imbuhnya.
Dalam sebulan, minimal ada tiga perda yang diajukan. Pembahasan perda sendiri dimulai dari penyusunan draft, konsultasi publik, pembentukkan panitia khusus (pansus), studi banding, hingga finalisasi.
“Nah, untuk studi banding itu pilih yang jauh seperti Papua, malah kalau bisa ke Papua saja semuanya,” tukasnya.
Sementara rombongan DPRD Kabupaten Jepara meresponnya dengan tertawa, anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang ikut dalam pertemuan justru nampak gerah.
“Interupsi Pimpinan, itu rahasia perusahaan,” sela salah seorang anggota dewan.
Rusian pun langsung membalas dengan mengatakan bahwa jangan hanya hal-hal yang baik yang diungkapkan, tapi hal-hal yang buruk juga perlu dibuka.
“Jadi, media jangan mencari yang buruk-buruk lagi, tapi biar dewan sendiri yang membuka keburukannya,” cetusnya.
Tak pelak, sikap Rusian ini membuat para wakil rakyat lainnya kebakaran jenggot sehingga berujung pada pemanggilan dirinya oleh BK kemarin, karena dinilai melanggar kode etik dan tata tertib dewan.
Ditemui usai rapat tertutup dengan anggota BK yang berlangsung selama sekitar satu jam dari pukul 14.30-15.30, Rusian mengaku pasrah pada apapun keputusan BK.
“Sepenuhnya kita serahkan ke BK, kita siap menerima apapun keputusannya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin, Khairul Saleh SE MM menyatakan bahwa setelah mendengar keterangan yang bersangkutan, untuk sementara kasus dianggap selesai.
“Tadi kita sudah minta keterangan sesuai dengan kode etik dan tatib, bahwa yang bersangkutan khilaf saat menyampaikan pernyataan itu sehingga dia minta maaf kepada BK dan masyarakat luas,” ujarnya.

Pihaknya pun mengingatkan agar insiden serupa jangan sampai terulang lagi, baik pimpinan maupun anggota harus menjaga etika komunikasi sehingga tidak lagi menyatakan pendapat yang bukan pada tempatnya.
“Kita tegur secara lisan sesuai mekanisme, mudah-mudahan sudah bisa mewakili apa yang kita harapkan dan ada perbaikan di masa yang akan datang. Untuk sementara kita anggap selesai karena sudah mengakui kesalahan, kita maafkan. Setiap orang pasti bisa khilaf dalam berkata-kata,” ucapnya.

Tidak ada komentar: