Sisa Lelang untuk Dapil
BANJARMASIN – Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Banjarmasin ke kantor Kecamatan Banjarmasin Barat kemarin yang sedianya beragendakan evaluasi realisasi proyek perbaikan jalan hasil jaring asmara (jaras), berubah menjadi ajang ‘rebutan’ sisa anggaran proyek.
Dari keterangan Camat Banjarmasin Barat, A Yani yang didampingi sejumlah konsultan proyek, sebelumnya terdapat 14 ruas jalan lingkungan di wilayahnya yang akan diperbaiki pada tahun 2010 ini dengan anggaran Rp 2 miliar. Namun, karena ada efisiensi, jumlah tersebut dapat ditambah sebanyak 6 ruas jalan lagi dan menyisakan anggaran sekitar Rp 5-6 juta.
Nah, sisa anggaran yang semestinya dikembalikan ke kas daerah sebagai silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) inilah yang ‘diperebutkan’ oleh sejumlah anggota Komisi III yang membidangi urusan pembangunan itu untuk dialokasikan ke proyek perbaikan jalan di daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing yang tidak masuk dalam skala prioritas di Musrembang.
“Kalau sisa anggaran itu bisa kita maksimalkan kenapa tidak?” ujar Sekretaris Komisi III, Mathari SAg yang melontarkan usulan tersebut pertama kali.
Ia mengatakan bahwa banyak ruas jalan yang sebenarnya juga tidak masuk skala prioritas, tapi kemudian dimasukkan dan dikerjakan oleh pihak kecamatan. Makanya, ia yakin tidak ada yang melanggar aturan dari usulannya itu.
“Yang saya tahu di depan kantor kecamatan ini sebenarnya tidak masuk, tapi akhirnya dikerjakan juga karena camat didesak terus. Nah, masa orang bisa, kami tidak bisa? Apalagi kami di Komisi III, anggota Badan Anggaran, dan dari dapil Barat lagi,” cetusnya.
Anggota Komisi III, Arufah menimpali bahwa sesuai amanat undang-undang, dewan berkewajiban untuk mengakomodir aspirasi serta menyejahterakan masyarakat.
“Kita berharap ada kebijakan supaya (sisa anggaran) bisalah untuk di dapil. Paling tidak semampunya berapa,” katanya.
Ketua Komisi III, Matnor Ali pun ikut mendesak agar ruas-ruas jalan yang diusulkan dewan nantinya bisa diprioritaskan.
“Kami tidak minta duitnya, jangan salah. Maksud kami, ketika masyarakat meminta kepada dewan dan hajatnya ternyata tidak terkabul, itu akan jadi bumerang bagi kami,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar