Parkir di Jl A Yani Harus Dilarang
Dorong Pemerintah Ciptakan Transportasi Publik yang Nyaman
BANJARMASIN – Kepadatan arus lalu lintas di Jl A Yani memang sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sejumlah pihak pun menyatakan dukungannya terhadap usulan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada pemerintah pusat untuk membuat jalur lambat di Jl A Yani kilometer 1-6 pada tahun 2011 mendatang. Namun, pembuatan jalur lambat ini diyakini tidak akan serta merta mampu menyelesaikan masalah.
Pengamat kota Bahtiar Noor GradDip menilai wacana pemerintah untuk membuat jalur lambat di Jl A Yani dari kilometer 6 ke arah dalam kota sudah tepat. Pemisahan antara kendaraan roda dua dengan roda empat memang sudah seharusnya dilakukan untuk menjamin keamanan para pengguna jalan. Bahkan, jalur lambat semestinya juga diterapkan di ruas-ruas jalan lainnya yang tingkat kepadatannya sudah parah.
“Saya sangat mendukung wacana itu karena memang lebih bagus kalau terpisah, lebih aman,” ujarnya.
Hanya saja, ia menekankan bahwa upaya-upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan di Banjarmasin, khususnya di Jl A Yani dengan cara membuat jalur lambat tidak akan berhasil jika parkir di kawasan tersebut tidak ditata. Soalnya, banyak parkir yang memakan badan jalan sehingga membuat pemanfaatan jalan tidak bisa maksimal.
Sedikitnya terdapat 20-30 titik parkir di sepanjang Jl A Yani kilometer 1-6. Meski dalam Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah jelas menyebutkan bahwa tidak diperkenankan parkir di pinggir jalan nasional dan jalan provinsi, namun aturan tersebut belum diterapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Sebenarnya Jl A Yani itu sudah cukup lebar, sekarang kan sudah 6 lajur. Tapi lihat saja di sepanjang jalan itu orang banyak parkir dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Kalau begitu, apa gunanya jalan dilebarkan? Tapi kalau parkir dilarang, 6 lajur itu pasti bisa dimanfaatkan secara maksimal,” cetusnya.
Sementara itu, dari hasil survey Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin pada akhir tahun 2009 lalu, kepadatan terparah berada di Jl A Yani kilometer 3 dimana tingkat pelayananannya pada jam terpadat sudah berada di level E atau kepadatan hampir mendekati kapasitas jalan.
Dengan jalan 6 lajur selebar 23,20 meter serta kapasitas 7.896 santuan mobil penumpang (SMP), pada jam terpadat yakni pukul 07.00-08.00, kepadatan lalu lintas mencapai 6.734 SMP. Mengingat pertambahan jumlah kendaraan yang setiap tahun pasti meningkat, maka dalam waktu beberapa tahun ke depan saja level tingkat pelayanannya bisa naik menjadi F alias macet total.
Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan tidak hanya memikirkan solusi jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Peneliti di Lembaga Penelitian (Lemlit) Unlam, Prof Dr Sutarto Hadi mengatakan bahwa solusi permanen untuk mengatasi kemacetan adalah dengan menciptakan sistem transportasi publik yang nyaman dan representatif.
“Jalur lambat okelah untuk solusi jangka pendek dan fly over untuk jangka menengah. Tapi kan lama kelamaan jumlah kendaraan akan bertambah terus. Seperti terjadi di Jakarta, walau jalannya sudah dibikin bertingkat-tingkat, tapi masalahnya tidak pernah selesai, tetap saja macet. Makanya, dari sekarang perlu dipikirkan mode transportasi publik yang cocok diterapkan di Banjarmasin itu apa? Angkot itu masih visible atau tidak? Orang malas naik angkot karena angkotnya jelek, duduknya tidak nyaman, berhentinya tidak jelas, dan lambat karena sambil jalan sambil nyari penumpang. Akhirnya, orang lebih memilih kredit motor karena lebih praktis,” tuturnya.
Akibat ketiadaan transportasi publik yang nyaman dan representatif tadi, lanjutnya, maka tidak bisa disalahkan jika masyarakat cenderung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi karena tidak ada pilihan lain.
“Kita tidak usah bicara sepuluh tahun, tahun depan saja jumlah kendaraan sudah berapa. Kalau jalannya itu-itu saja tidak ada penambahan, lima tahun lagi Banjarmasin ini bisa padat merayap,” tandasnya.
Dorong Pemerintah Ciptakan Transportasi Publik yang Nyaman
BANJARMASIN – Kepadatan arus lalu lintas di Jl A Yani memang sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sejumlah pihak pun menyatakan dukungannya terhadap usulan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada pemerintah pusat untuk membuat jalur lambat di Jl A Yani kilometer 1-6 pada tahun 2011 mendatang. Namun, pembuatan jalur lambat ini diyakini tidak akan serta merta mampu menyelesaikan masalah.
Pengamat kota Bahtiar Noor GradDip menilai wacana pemerintah untuk membuat jalur lambat di Jl A Yani dari kilometer 6 ke arah dalam kota sudah tepat. Pemisahan antara kendaraan roda dua dengan roda empat memang sudah seharusnya dilakukan untuk menjamin keamanan para pengguna jalan. Bahkan, jalur lambat semestinya juga diterapkan di ruas-ruas jalan lainnya yang tingkat kepadatannya sudah parah.
“Saya sangat mendukung wacana itu karena memang lebih bagus kalau terpisah, lebih aman,” ujarnya.
Hanya saja, ia menekankan bahwa upaya-upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan di Banjarmasin, khususnya di Jl A Yani dengan cara membuat jalur lambat tidak akan berhasil jika parkir di kawasan tersebut tidak ditata. Soalnya, banyak parkir yang memakan badan jalan sehingga membuat pemanfaatan jalan tidak bisa maksimal.
Sedikitnya terdapat 20-30 titik parkir di sepanjang Jl A Yani kilometer 1-6. Meski dalam Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah jelas menyebutkan bahwa tidak diperkenankan parkir di pinggir jalan nasional dan jalan provinsi, namun aturan tersebut belum diterapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Sebenarnya Jl A Yani itu sudah cukup lebar, sekarang kan sudah 6 lajur. Tapi lihat saja di sepanjang jalan itu orang banyak parkir dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Kalau begitu, apa gunanya jalan dilebarkan? Tapi kalau parkir dilarang, 6 lajur itu pasti bisa dimanfaatkan secara maksimal,” cetusnya.
Sementara itu, dari hasil survey Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin pada akhir tahun 2009 lalu, kepadatan terparah berada di Jl A Yani kilometer 3 dimana tingkat pelayananannya pada jam terpadat sudah berada di level E atau kepadatan hampir mendekati kapasitas jalan.
Dengan jalan 6 lajur selebar 23,20 meter serta kapasitas 7.896 santuan mobil penumpang (SMP), pada jam terpadat yakni pukul 07.00-08.00, kepadatan lalu lintas mencapai 6.734 SMP. Mengingat pertambahan jumlah kendaraan yang setiap tahun pasti meningkat, maka dalam waktu beberapa tahun ke depan saja level tingkat pelayanannya bisa naik menjadi F alias macet total.
Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan tidak hanya memikirkan solusi jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Peneliti di Lembaga Penelitian (Lemlit) Unlam, Prof Dr Sutarto Hadi mengatakan bahwa solusi permanen untuk mengatasi kemacetan adalah dengan menciptakan sistem transportasi publik yang nyaman dan representatif.
“Jalur lambat okelah untuk solusi jangka pendek dan fly over untuk jangka menengah. Tapi kan lama kelamaan jumlah kendaraan akan bertambah terus. Seperti terjadi di Jakarta, walau jalannya sudah dibikin bertingkat-tingkat, tapi masalahnya tidak pernah selesai, tetap saja macet. Makanya, dari sekarang perlu dipikirkan mode transportasi publik yang cocok diterapkan di Banjarmasin itu apa? Angkot itu masih visible atau tidak? Orang malas naik angkot karena angkotnya jelek, duduknya tidak nyaman, berhentinya tidak jelas, dan lambat karena sambil jalan sambil nyari penumpang. Akhirnya, orang lebih memilih kredit motor karena lebih praktis,” tuturnya.
Akibat ketiadaan transportasi publik yang nyaman dan representatif tadi, lanjutnya, maka tidak bisa disalahkan jika masyarakat cenderung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi karena tidak ada pilihan lain.
“Kita tidak usah bicara sepuluh tahun, tahun depan saja jumlah kendaraan sudah berapa. Kalau jalannya itu-itu saja tidak ada penambahan, lima tahun lagi Banjarmasin ini bisa padat merayap,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar