A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 14 Oktober 2010

Pembentukkan Perusda Pasar Menguat

Karena Kinerja Dispas Sangat Lemah

BANJARMASIN – Wacana pembentukkan perusahaan daerah (perusda) untuk mengelola pasar di Banjarmasin kembali digulirkan oleh legislatif seiring dengan kinerja Dinas Pengelolaan Pasar (Dispas) yang dinilai tidak kunjung menunjukkan perbaikan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah STP mengatakan bahwa wacana pembentukkan perusda pasar ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2008. Namun, kala itu pemkot berkeras agar pengelolaan pasar tetap menjadi bagian dari struktur pemerintahan seraya berjanji untuk memperbaiki kinerja.
Dewan pun setuju dengan catatan harus dilakukan evaluasi setelah 1-2 tahun. Jika dari hasil evaluasi tersebut ternyata pengelolaan pasar tetap dipandang tidak beres, maka Dispas harus dibubarkan dan akan dibentuk perusda sebagai penggantinya.
“Waktu itu memang pemkot masih menginginkan pengelolaan pasar tetap di Dispas dan juga minta diberi kesempatan untuk memperbaiki kinerja Dispas. Tapi dengan catatan kalau kinerjanya tetap tidak berubah, alternatifnya dibentuk perusda,” ujarnya.
Kenyataannya, setelah hampir dua tahun berlalu, banyak masukan bahwa kinerja Dispas sangat lemah dimana banyak tunggakan yang tidak bisa tertagih dan kepala dinasnya juga kerap mengeluh, serta adanya sorotan tajam dari masyarakat soal kondisi pasar yang ada saat ini.
Ditambahkannya, dengan dilimpahkan ke perusda yang dijalankan oleh manajemen yang profesional, pihaknya yakin pengelolaan pasar akan lebih baik. Ia pun menepis kekhwatiran bahwa perusda pasar akan bernasib sama seperti PD Kayuh Baimbai Utama (KBU) yang terus merugi. Pasalnya, PD KBU tidak memiliki objek khusus yang ditangani sehingga manajemennya benar-benar dituntut untuk menemukan kegiatan yang bisa mendatangkan profit. Tapi kalau perusda pasar nantinya akan berbentuk seperti PDAM atau PD PAL dimana hanya satu objek saja yang ditangani sehingga manajemennya bisa fokus dan lebih mudah serta tidak meraba-raba lagi seperti KBU.
“Makanya, kita munculkan lagi wacana itu. Tapi kita juga tidak bisa menuntut cepat, karena tentu harus ada kajian dan pemkot juga harus mulai mempersiapkan segala sesuatunya,” tandasnya.

Tidak ada komentar: