A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 17 Oktober 2010

Tuai Pro Kontra

Pembentukkan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membentuk Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarmasin menuai pro kontra di kalangan legislatif.
Saat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukkan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarmasin tersebut diajukan pada rapat paripurna di gedung DPRD Banjarmasin, Selasa (11/10), sebagian fraksi ada yang menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya, namun ada pula yang menginginkan agar pembahasannya ditunda dan dikaji kembali.
Fraksi PPP melalui ketuanya, Khairul Saleh berpendapat bahwa usulan pembentukan organisasi ini menunjukkan niat baik pemerintah untuk mendukung pengurus Korpri dalam melaksanakan tugas serta pembinaan terhadap anggotanya.
“Kami belum sempat mempelajari, jadi belum begitu jelas apa maksud pemkot. Tapi kami setuju saja karena semangatnya ada niat baik dari pemerintah tadi,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, kalau pada perkembangannya nanti dianggap tidak prioritas, maka pihaknya setuju pembahasan tidak perlu dilanjutkan.
Pendapat berbeda dikemukakan oleh Ketua Fraksi PKS, Muhammad Fauzan. Pihaknya justru mempertanyakan urgensi serta landasan hukum pembentukkan organisasi ini. Soalnya, keberadaan instansi yang menangani urusan PNS yang sudah ada saat ini seperti BKD dan Diklat dinilai sudah cukup. Mengingat APBD yang minim, adanya organisasi baru yang dampaknya tidak berpengaruh terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat kota Banjarmasin pada umumnya tersebut dianggap hanya akan menambah beban pembiayaan pemerintah daerah. Terlebih, penggunaan iuran bulanan yang disetorkan anggota korps yang anggotanya terdiri dari PNS, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa itu selama ini ditengarai juga tidak jelas pertanggungjawabannya. “Di kota-kota besar hampir belum ada perda ini dan banyak juga yang pro kontra,” ujarnya.
Ditambahkannya, memang ada juga daerah yang sudah membentuk Sekretariat Dewan Pengurus Korpri, namun umumnya daerah kabupaten yang notabene pengaruh kepala daerahnya, dalam hal ini bupati, sangat kuat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah STP mengatakan bahwa jadi dibahas atau tidak raperda tentang pembentukkan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri ini, semuanya diserahkan kepada panitia khusus (pansus) yang akan menanganinya.
“Kita tunggu hasil pembahasan pansus dengan pemkot. Kalau arahnya memang menerima setelah ada argumentasi yang kuat dari pemkot, bisa dilanjutkan. Tapi kalau mayoritas tidak setuju, tidak akan dilanjutkan,” ucapnya.

Tidak ada komentar: