A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 19 November 2010

Pembangunan Panti Terancam Mangkrak

Karena Tidak Ada Dana

BANJARMASIN – Pemerintah terkesan tidak serius dengan komitmennya untuk segera menyelesaikan pembangunan panti sosial yang diperuntukkan sebagai tempat pembinaan para gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal). Buktinya, sejak pembangunan dimulai tahun 2008, dana yang sudah dikucurkan baru Rp 735 juta dari Rp 15 miliar yang direncanakan atau sekitar 4,9 persen. Bahkan, pada tahun 2011 pembangunan panti tersebut terancam mangkrak.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjarmasin, Syamsul Rizal mengungkapkan bahwa pada tahun 2011, pembangunan fisik panti kemungkinan besar tidak bisa dilanjutkan karena keterbatasan anggaran.
Karena yang diusulkan jumlahnya cukup besar, yakni totalnya mencapai Rp 2,472 miliar untuk membuat pagar, urukan, musala, ruang isolasi, dan ruang keterampilan, maka yang diusulkan hanya untuk biaya operasional mengingat panti yang ada sudah bisa difungsikan sebesar Rp 522 juta di luar pagu anggaran untuk Dinsosnaker tahun 2011 sebesar Rp 2,6 miliar.
“Itu pun belum ada anggarannya karena tidak bisa diakomodir dalam pagu Rp 2,6 miliar itu. Belum lagi pembangunan fisiknya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, M Fauzan mengatakan bahwa dalam peraturan daerah tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis yang disahkan awal tahun 2010 lalu, disebutkan bahwa pembangunan panti akan diselesaikan dalam waktu tiga tahun.
“Kita bikin perda kemarin sepakat bahwa harus ada panti, kalau tidak ada tempat susah membina. Di perda juga disebutkan waktunya tiga tahun, maksudnya supaya pemerintah serius. Makanya, nanti kami akan ingatkan kembali komitmen pemerintah. Kalau pemikiran saya multiyears, perlunya berapa kita anggarkan setiap tahun,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejak tahun 2008 lalu Pemerintah Kota Banjarmasin telah memulai pembangunan sebuah panti sosal di kawasan Basirih untuk menampung serta membina gepeng dan anjal hasil razia aparat. Sejak bulan Agustus 2010, panti sudah difungsikan meski sifatnya hanya sebagai rumah singgah karena sampai saat ini baru dua gedung yang telah terbangun, yakni ruang kantor dan aula.

Tidak ada komentar: