A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 19 November 2010

2012, Yang Kaya Tidak Gratis lagi

Pemkot Terapkan Asurasi Kesehatan

BANJARMASIN – Pada tahun 2012, orang kaya tidak lagi bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas. Pasalnya, pemerintah akan mengembangkan sistem pelayanan kesehatan baru berbentuk asuransi dimana masyarakat yang mampu harus membayar premi sebesar Rp 15 ribu setiap bulannya, sedangkan premi untuk masyarakat miskin akan ditanggung oleh pemerintah.
“Tanggung jawab pemerintah memberikan pelayanan kesehatan melalui asuransi jaminan kesehatan dalam waktu dekat siap direalisasikan karena kami akan segera mengajukan dua raperda, yaitu raperda Jamkesda dan raperda retribusi pelayanan kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, drg Diah R Praswati.
Kedua raperda yang sedianya akan diajukan hari ini itu masing-masing sebagai pijakan untuk mengubah status UPTD Jamkesda menjadi badan layanan usaha (BLU) sehingga dapat menarik premi dari masyarakat serta sebagai dasar klaim asuransi di puskesmas.
Sementara itu, diketahui bahwa pembiayaan kesehatan terbesar di Kota Banjarmasin ternyata bersumber dari rumah tangga, yakni 83,28 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat punya kemampuan membayar biaya kesehatannya sendiri atau memilih model pelayanan kesehatan.
Di lain pihak, belanja kesehatan masyarakat terlihat masih rendah (2,5%) dibandingkan dengan belanja untuk rokok dan alkohol (4,7 %). Apabila masyarakat bersedia mengurangi separuh dari belanja rokok/alkohol, maka dana tersebut dapat dipergunakan untuk membayar iuran jaminan kesehatannya.
“Tahun 2011 kita sosialisasikan, tahun 2012 baru kita berlakukan. Nanti teman-teman di puskesmas sebagai marketing untuk menarik premi dari masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya, penarikan premi akan dilakukan bertahap. Tahun pertama, premi ditarik sebesar Rp 3 ribu, tahun berikutnya dinaikkan menjadi Rp 6 ribu, dan seterusnya sampai tahun 2015 sebesar Rp 15 ribu.
“Sampai akhirnya masyarakat paham dengan anggaran sekecil itu bisa mendapat paket pelayanan dasar, rawat inap, dan sebagainya. Namun, pemerintah kota tentu juga harus memiliki rumah sakit sendiri karena pelayanan harus dalam satu manajemen di bawah pemkot,” tuturnya.

Tidak ada komentar: