DAK Pendidikan 2010 Tidak Bisa Digunakan
BANJARMASIN – Hampir seluruh daerah di Indonesia beramai-ramai mengembalikan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan untuk tahun 2010 ini kepada pemerintah pusat karena dana yang seyogyanya diperuntukkan bagi perbaikan bangunan sekolah tersebut tidak bisa digunakan akibat terkendala mekanisme aturan, termasuk Banjarmasin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, M Fauzan kemarin mengatakan bahwa kalau tetap dilaksanakan, bisa-bisa akan menimbulkan masalah baru. Diungkapkannya, petunjuk teknis penggunaan DAK bidang pendidikan tahun 2010 baru terbit bulan September, sedangkan di dalamnya ada perubahan peraturan pelaksanaan proyek dari swakelola menjadi lelang. Nah, untuk melaksanakan lelang tersebut waktunya sudah tidak memungkinkan.
“Ketika pemerintah mengucurkan dana , mestinya disertai dengan aturan main yang jelas. Jangan sampai menimbulkan permasalahan bagi pelaksana, “ ujarnya.
Salah satu contoh ketika pelaksanaan proyek secara swakelola, menurutnya maksud pemerintah sudah bagus supaya dananya benar-benar bisa dimanfaatkan oleh sekolah yang bersangkutan. Tapi di lapangan ternyata tidak semua sekolah bisa memahami terkait dengan hal ini sehingga ada lokal kelas yang baru dibangun roboh karena secara teknis, para pendidik tugasnya adalah mendidik, bukannya mengurusi proyek.
“Sehingga untuk 2010 aturan dikembalikan lagi menjadi lelang,” imbuhnya.
Namun, karena peraturannya baru dikeluarkan menjelang berakhirnya tahun anggaran, maka tidak ada waktu untuk melaksanakan lelang tadi. Sedangkan melaksanakan proyek melebihi tahun anggaran yang ditetapkan tidak diperkenankan.
“Terpaksa perbaikan sekolah tertunda, yang seharusnya sudah bisa ditempati siswa dengan nyaman tahun ini harus tertunda sampai setahun ke depan,” katanya.
Dengan kata lain, DAK bidang pendidikan tahun 2010 sebesar Rp 22 miliar itu pun hangus dan akan dianggarkan kembali tahun 2011.
“Artinya, tahun 2011 DAK bidang pendidikan tidak ada. Idealnya tahun 2011 jadi dua kali lipat, tapi kan nilainya tetap sama,” tandasnya.
BANJARMASIN – Hampir seluruh daerah di Indonesia beramai-ramai mengembalikan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan untuk tahun 2010 ini kepada pemerintah pusat karena dana yang seyogyanya diperuntukkan bagi perbaikan bangunan sekolah tersebut tidak bisa digunakan akibat terkendala mekanisme aturan, termasuk Banjarmasin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, M Fauzan kemarin mengatakan bahwa kalau tetap dilaksanakan, bisa-bisa akan menimbulkan masalah baru. Diungkapkannya, petunjuk teknis penggunaan DAK bidang pendidikan tahun 2010 baru terbit bulan September, sedangkan di dalamnya ada perubahan peraturan pelaksanaan proyek dari swakelola menjadi lelang. Nah, untuk melaksanakan lelang tersebut waktunya sudah tidak memungkinkan.
“Ketika pemerintah mengucurkan dana , mestinya disertai dengan aturan main yang jelas. Jangan sampai menimbulkan permasalahan bagi pelaksana, “ ujarnya.
Salah satu contoh ketika pelaksanaan proyek secara swakelola, menurutnya maksud pemerintah sudah bagus supaya dananya benar-benar bisa dimanfaatkan oleh sekolah yang bersangkutan. Tapi di lapangan ternyata tidak semua sekolah bisa memahami terkait dengan hal ini sehingga ada lokal kelas yang baru dibangun roboh karena secara teknis, para pendidik tugasnya adalah mendidik, bukannya mengurusi proyek.
“Sehingga untuk 2010 aturan dikembalikan lagi menjadi lelang,” imbuhnya.
Namun, karena peraturannya baru dikeluarkan menjelang berakhirnya tahun anggaran, maka tidak ada waktu untuk melaksanakan lelang tadi. Sedangkan melaksanakan proyek melebihi tahun anggaran yang ditetapkan tidak diperkenankan.
“Terpaksa perbaikan sekolah tertunda, yang seharusnya sudah bisa ditempati siswa dengan nyaman tahun ini harus tertunda sampai setahun ke depan,” katanya.
Dengan kata lain, DAK bidang pendidikan tahun 2010 sebesar Rp 22 miliar itu pun hangus dan akan dianggarkan kembali tahun 2011.
“Artinya, tahun 2011 DAK bidang pendidikan tidak ada. Idealnya tahun 2011 jadi dua kali lipat, tapi kan nilainya tetap sama,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar