Jelang Penggunaan e-KTP
BANJARMASIN – Ternyata tak banyak masyarakat yang tahu bahwa sejak pertengahan bulan September 2010 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil) Kota Banjarmasin melakukan pemutakhiran data penduduk guna menyongsong era KTP elektronik atau e-KTP pada tahun 2011 mendatang.
Rini misalnya, warga sebuah perumahan di Jl A Yani itu mengaku banyak tetangganya yang tidak tahu bahwa sedang ada pemutakhiran data.
“Mereka bertanya-tanya, pemutakhiran data apa?” ujarnya.
Namun, Kepala Dispencapil Kota Banjarmasin, Rachmah Noorlias mengatakan bahwa dengan kedatangan petugas coklit (pencocokkan dan penelitian) ke kediaman Walikota Banjarmasin H Muhidin (23/11), maka seluruh penduduk telah terdata karena walikota merupakan penutup.
“Pemutakhiran data ini dilakukan dalam rangka penertiban data penduduk sebelum kita menggunakan e-KTP tahun 2011. Kalau data yang salah tidak diperbaiki, nanti agak sulit untuk memproses,” ujarnya di sela mendampingi petugas coklit bertandang ke rumah pribadi Walikota Banjarmasin H Muhidin kemarin sore sekitar pukul 17.30.
Diungkapkannya, pemutakhiran data yang kegiatannya dibiayai pemerintah pusat dan menelan dana sekitar Rp 730 juta itu telah dimulai pada pertengahan bulan September 2010 lalu dan warga di kelurahan pemekaran mendapat prioritas utama.
“Pemutakhiran data warga di seluruh kelurahan pemekaran sudah selesai 100 persen,” imbuhnya.
Pemutakhiran data sendiri berlaku bagi seluruh penduduk. Jika ada data kependudukan yang salah, maka dalam kesempatan pemutakhiran data inilah saatnya untuk memperbaiki.
“Petugas coklit bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan, dan RT datang ke rumah-rumah, satu kelurahan ada 10 orang petugas. Semua rumah pasti didatangi,” tukasnya.
Saat ini, data yang masuk setelah dilakukan perbaikan sudah mencapai 60 persen. Sedangkan pemutakhiran ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Muhidin seusai mengisi blanko perbaikan data yang disodorkan petugas coklit yang kemarin menemuinya, menghimbau kepada masyarakat yang merasa belum didatangi petugas atau tercecer segera melapor ke kecamatan setempat atau langsung ke Dispencapil.
Pada tahun 2011, ada lima kabupaten/kota di Kalsel yang akan mulai menggunakan e-KTP, yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Batola. Kelima daerah ini dipilih karena sudah menjalankan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukkan), memiliki perda kependudukkan, serta nomenklatur Dispencapil di daerah bersangkutan berdiri sendiri.
BANJARMASIN – Ternyata tak banyak masyarakat yang tahu bahwa sejak pertengahan bulan September 2010 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil) Kota Banjarmasin melakukan pemutakhiran data penduduk guna menyongsong era KTP elektronik atau e-KTP pada tahun 2011 mendatang.
Rini misalnya, warga sebuah perumahan di Jl A Yani itu mengaku banyak tetangganya yang tidak tahu bahwa sedang ada pemutakhiran data.
“Mereka bertanya-tanya, pemutakhiran data apa?” ujarnya.
Namun, Kepala Dispencapil Kota Banjarmasin, Rachmah Noorlias mengatakan bahwa dengan kedatangan petugas coklit (pencocokkan dan penelitian) ke kediaman Walikota Banjarmasin H Muhidin (23/11), maka seluruh penduduk telah terdata karena walikota merupakan penutup.
“Pemutakhiran data ini dilakukan dalam rangka penertiban data penduduk sebelum kita menggunakan e-KTP tahun 2011. Kalau data yang salah tidak diperbaiki, nanti agak sulit untuk memproses,” ujarnya di sela mendampingi petugas coklit bertandang ke rumah pribadi Walikota Banjarmasin H Muhidin kemarin sore sekitar pukul 17.30.
Diungkapkannya, pemutakhiran data yang kegiatannya dibiayai pemerintah pusat dan menelan dana sekitar Rp 730 juta itu telah dimulai pada pertengahan bulan September 2010 lalu dan warga di kelurahan pemekaran mendapat prioritas utama.
“Pemutakhiran data warga di seluruh kelurahan pemekaran sudah selesai 100 persen,” imbuhnya.
Pemutakhiran data sendiri berlaku bagi seluruh penduduk. Jika ada data kependudukan yang salah, maka dalam kesempatan pemutakhiran data inilah saatnya untuk memperbaiki.
“Petugas coklit bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan, dan RT datang ke rumah-rumah, satu kelurahan ada 10 orang petugas. Semua rumah pasti didatangi,” tukasnya.
Saat ini, data yang masuk setelah dilakukan perbaikan sudah mencapai 60 persen. Sedangkan pemutakhiran ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Muhidin seusai mengisi blanko perbaikan data yang disodorkan petugas coklit yang kemarin menemuinya, menghimbau kepada masyarakat yang merasa belum didatangi petugas atau tercecer segera melapor ke kecamatan setempat atau langsung ke Dispencapil.
Pada tahun 2011, ada lima kabupaten/kota di Kalsel yang akan mulai menggunakan e-KTP, yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Batola. Kelima daerah ini dipilih karena sudah menjalankan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukkan), memiliki perda kependudukkan, serta nomenklatur Dispencapil di daerah bersangkutan berdiri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar