A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 07 Februari 2011

Tuntut KBU Bangkrut

BANJARMASIN – Alih-alih mampu memberikan pemasukan tambahan, perusahaan daerah (perusda) yang didirikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin justru malah menggerogoti APBD untuk penyertaan modal. Bahkan, salah satunya kini kolaps.
Ada tiga buah perusda yang dimiliki Pemko Banjarmasin, yakni PDAM, PD PAL, dan PD Kayuh Baimbai Utama (KBU). Dua buah perusda yang disebutkan pertama untuk sementara ini memang tidak dijadikan pundi-pundi untuk menambah PAD karena orientasinya masih sepenuhnya pada pelayanan publik.
“Pendapatan yang diterima digunakan untuk memperbesar kemampuan usaha. Diharapkan sambungan PDAM bisa mencakup seluruh wilayah dan jangkauan PD PAL yang saat ini baru tiga persen bisa meningkat lebih dari itu,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Bambang Budiyanto.
Sedangkan PD KBU, lanjutnya, meski profit oriented, namun keuntungan diperuntukkan bagi pengembangan perusahaan itu sendiri. Namun, sekarang perusda yang bergerak di sejumlah bidang usaha itu sudah dinyatakan bangkrut. Nasib perusahaan tersebut selanjutnya belum bisa ditentukan apakah akan dibubarkan atau dipertahankan karena pemko masih menunggu hasil audit dari akuntan publik. Seperti diketahui, sejak berdiri pada tahun 2003, pemko tak pernah menerima laporan keuangan dari direksi.
“Ada kewajiban melaporkan kepada walikota. Sayangnya laporannya tidak diaudit, hanya berupa laporan kegiatan saja. Harusnya badan pengawas perusahaan yang memberikan laporan, tapi saya tidak tidak paham juga kenapa selama berdiri tidak pernah ada audit. Tahu-tahu sekarang bangkrut,” tuturnya.
Sementara itu, tak adanya laporan keuangan ini membuat pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi Unlam, Ahmad Alim Bachri heran.
“Aneh bin ajaib! Lalu pertanggungjawaban macam apa yang bisa diberikan terhadap aktivitas bisnisnya, juga tidak jelas. Apapun dalil yang digunakan, manajemen seperti itu salah. Apalagi modalnya dari uang rakyat, itu harus dituntut dan diaudit oleh akuntan publik untuk mengetahui aktivitas perusahaan dan penggunaan modal selama ini,” tukasnya.
Dalam kasus ini, terlihat tidak adanya kelalaian badan pengawas yang semestinya bertanggung jawab untuk mengawasi aktivitas bisnis yang dijalankan perusda.
Sementara itu, dalam pengamatannya, manajemen PDAM Bandarmasih patut diacungi jempol karena merupakan salah satu PDAM yang cukup berhasil di Indonesia dengan cakupan yang cukup tinggi untuk ukuran kota sedang. Menurutnya, kuncinya ada pada aspek perencanaan yang profesional.
“Meski belum mampu menyetor PAD, tapi sudah mampu membayar utang sendiri sehingga mengurangi beban pemda. Selain itu, ada aspek sosial yang diemban dan menampung banyak tenaga kerja,” tandasnya.

Tidak ada komentar: