A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 07 Februari 2011

Nasib PD KBU

Tak Pernah Untung, Sekarang Bangkrut

Perusahaan Daerah (PD) Kayuh Baimbai Utama (KBU) bangkrut. Demikian pernyataan mengejutkan yang dilontarkan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Zulfadli Gazali berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Banjarmasin.
“Secara umum, hasil audit yang disampaikan kepada saya menyatakan bahwa perusahaan itu sudah bangkrut. Tapi kami masih ingin dilakukan audit secara independen agar tidak ada kecurigaan,” ujarnya.
Menurutnya, selain masih perlu dilakukan audit independen, hasil sementara audit internal dari Inspektorat itu juga masih terus dipelajari agar pemko tidak salah langkah dalam menentukan status dan keberlangsungan PD KBU selanjutnya.
Apakah perusahaan tersebut akan tetap dipertahankan atau tidak, keputusan sepenuhnya tergantung pada walikota.
“Kalau walikota menginginkan untuk dibubarkan, akan dibubarkan. Tetapi alternatif yang akan ditempuh bisa jadi perusahaan dibubarkan, kemudian dibangun perusahaan kembali dengan nama yang sama, bisa pula akan diganti dengan perusahaan yang baru,” terangnya.
Meski perusahaan dinyatakan bangkrut, namun masih ada beberapa hal yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak manajemen kepada pemko selaku penanam modal terbesar dan pemilik perusahaan. Khusus terkait beberapa aset yang mungkin saja masih dimiliki oleh perusahaan, kini masih dilakukan pelacakan dan pemeriksaan oleh bagian perlengkapan.
“Jika masih ada, maka akan diamankan dan diinventarisir,” katanya.
Yang lebih mengejutkan lagi, pemko mengaku tak pernah menerima hasil audit laporan keuangan dari manajemen PD KBU sejak perusahaan tersebut berdiri pada tahun 2003.
“KBU punya badan pengawas independen, itu yang harusnya berkewajiban melaporkan secara rutin kepada walikota. Ada laporannya, sayangnya tidak diaudit, hanya berupa laporan kegiatan saja,” ujar Asisten II Setdako Banjarmasin, Bambang Budiyanto.
Tak seperti yang diharapkan dari keberadaan sebuah perusahaan daerah yang semestinya berfungsi menambah PAD, sejak awal berdiri pada tahun 2003, PD KBU justru terus menggerogoti keuangan daerah.
Pada bulan April 2010, DPRD Kota Banjarmasin untuk kesekian kalinya mendesak pemko agar melakukan audit terhadap PD KBU. Apabila dari hasil audit ternyata tidak layak dipertahankan, maka perusahaan itu direkomendasikan untuk dibubarkan.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, M Dafik As’ad yang saat itu duduk di Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan PD KBU amburadul, dimana antara pendapatan dengan biaya operasionalnya tidak seimbang. Bahkan, untuk gaji karyawan saja perusahaan milik Pemerintah Kota Banjarmasin itu konon harus berhutang.
“Modal yang mereka tanamkan pada kegiatan-kegiatan usahanya juga banyak yang macet sehingga ini berpotensi menjadi beban bagi pemerintah daerah kalau hutangnya terus menumpuk,” ujarnya.
Modal seluruhnya yang ditanamkan oleh pemko di PD KBU sendiri sedikitnya sudah mencapai Rp 3,5 miliar. Terakhir, pada tahun 2007 lalu, Pemko Banjarmasin kembali menyertakan modalnya sebesar Rp 1,5 miliar untuk PD KBU. Setelah lebih dari tiga tahun berjalan, ternyata tidak ada kemajuan berarti yang dicapai perusahaan, malah modal yang ditanamkan tersebut habis.
Padahal, lanjutnya, PD KBU merupakan unit bisnis yang profit oriented sehingga seharusnya memberi keuntungan bagi daerah. Namun, dari penelaahan yang dilakukan, sejumlah unit usaha PD KBU diketahui terus merugi. Seperti pabrik pakan ayam misalnya, saat ini sudah ditutup karena suatu permasalahan.
Sementara itu, kerjasama dalam tambang pasir sirkon juga mengalami hambatan karena peminjaman modal kepada pihak ketiga bermasalah. Demikian pula pinjaman bergulir semacam bank perkreditan juga macet karena banyak nasabah yang menunggak. Sedangkan travel kalah bersaing dengan travel lain karena tidak bisa memberikan pelayanan yang baik serta harga yang kompetitif.
Anehnya, audit yang diminta tak kunjung dilakukan. Justru, masalah modal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kemana larinya itu akhirnya bergulir ke ranah hukum. Satu orang pimpinan perusahaan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, dan saksi-saksi terus diperiksa.
Pihak pemko yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bambang Budiyanto sempat memberi pernyataan bahwa pemko telah memerintahkan manajemen PD KBU untuk melakukan audit internal. Tapi kesulitan keuangan yang membelit PD KBU menyebabkan manajemen tak bisa membiayai sendiri pelaksanaan audit.
“Karena kesulitan keuangan, mereka sempat minta bantuan pemko. Tapi sesuai peraturan, pemko tidak mungkin membiayai audit,” ujarnya.
Namun, dalih kesulitan keuangan ini dimentahkan oleh Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Dikdik Sadikin. Menurutnya, alasan tersebut tak cukup kuat karena audit bisa dilakukan oleh pemkot sendiri melalui Inspektorat Wilayah Kota Banjarmasin.
“Inspektorat itu kan salah satu tugasnya adalah mengaudit, khususnya audit operasional. Mereka punya mekanismenya sendiri dan dananya disediakan untuk itu,” katanya.
Ia menengarai, sikap enggan pemko menunjuk Inspektorat untuk melakukan audit disebabkan karena kedudukan Inspektorat yang berada di bawah walikota sehingga akan menimbulkan bias kepentingan.
Yang semakin menunjukkan ketidakkonsistenan pemko, belakangan pemko justru berencana menganggarkan dana untuk menyewa akuntan publik guna melakukan audit independen terhadap kondisi keuangan PD KBU.

Manajemen Dituding Tidak Profesional

Tak punya core bisnis yang utama. Inilah alasan yang dikemukakan Direktur Utama PD KBU, Masmanadi menjelaskan soal bangkrutnya perusahaan yang dipimpinnya sejak akhir tahun 2007.
“Yang jelas kita dapat dana terakhir tahun 2007, setelah itu tidak ada sama sekali. Perusahaan itu berjalan, tapi ada beberapa usaha yang tidak menguntungkan. Saat ini, sudah tidak berjalan sama sekali,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya bukannya tidak pernah berusaha untuk membuat perusahaan dapat mengeruk keuntungan. Hanya saja, perusahaan kalah bersaing dengan perusahaan lain yang memiliki kelebihan dalam segala hal.
“Seperti umpamanya, dulu kita pernah punya travel. Tapi juga kalau saya boleh katakana kita sudah banyak berusaha, ternyata tidak bisa bersaing,” katanya.
Sementara dari segi bisnis menangguk rugi, biaya operasional perusahaan tetap menuntut pemenuhan. Akibatnya, modal yang ada justru habis untuk mendanai operasional perusahaan, seperti gaji karyawan. Ia pun menginginkan ketegasan pemko untuk memperjelas nasib PD KBU yang selama ini seakan digantung, apakah akan dibubarkan atau dipertahankan.
Sedangkan menanggapi dugaan adanya penyelewengan modal yang ditanamkan pemko, ia tak banyak berkomentar.
“Saya tak berhak menilai. Yang jelas saya sudah dipanggil Kejari dua kali. Saya jelaskan apa adanya,” ucapnya.
Sementara itu, dalam pandangan anggota DPRD Kota Banjarmasin, M Dafik As’ad, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab bangkrutnya PD KBU, antara lain perencanaan yang kurang bagus, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, serta peluang usaha yang kompetitif dimana banyak pesaing di lapangan. Akibatnya, perusahaan tak bisa berbuat banyak karena terkendala keterbatasan dana dan SDM tadi. Dan jika dilihat perkembangannya dari waktu ke waktu, ujarnya, PD KBU tidak bisa lagi diharapkan untuk berkembang.
Oleh sebab itulah, pihaknya berpendapat bahwa sebaiknya dilakukan audit terhadap PD KBU.
“Dilihat kondisi keuangannya, rugi laba, serta arus kasnya bagaimana. Kalau memang kenyataannya sudah tidak bisa dilanjutkan, maka untuk sementara bisa dibekukan,” katanya.
Ditambahkannya, pendanaan untuk PD KBU adalah uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka pemerintah harus selekif.
“Kalau harus menyuntikkan dana lagi sementara dana yang ada tidak bisa dipertanggungjawabkan, dewan juga akan berpikir. Sebaiknya agar tidak jadi beban bagi pengelola, dibekukan sementara dulu dan dipertanggungjawabkan. Apakah nanti akan dibentuk manajemen baru terserah,” tukasnya.
Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi Unlam, Ahmad Alim Bachri
menuturkan bahwa memang tidak banyak perusahan daerah (perusda) yang dapat berkembang dengan baik di Indonesia. Umumnya, perusda tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik dan hal ini pasti mengganggu jalannya roda perusahaan.
“Biasanya yang didudukkan di direksinya itu yang dekat-dekat dengan penguasa tertentu, orang-orang partai misalnya. Di KBU saya tidak tahu apakah seperti itu, tapi selama ini memang belum banyak perusda yang berhasil, malah justru jadi beban pemda,” katanya.
Menurutnya, tidak ada jalan lain untuk membuat sebuah perusda menjadi perusahaan yang sehat, kecuali dengan menyerahkan pengelolaannya kepada manajemen yang profesional.
“Tujuan perusda itu kan untuk menambah PAD melalui investasi-investasi yang ditanamkan oleh pemda. Tapi dalam prakteknya selama ini, perusda justru menjadi benalu. Boro-boro menghasilkan PAD, justru jadi beban,” tuturnya.
Tak adanya laporan keuangan yang disetorkan manajemen PD KBU kepada Pemko Banjarmasin selaku pemilik perusahaan, semakin membuatnya bingung.
“Seharusnya tidak boleh ada pembiaran dari pemerintah meliha kondisi seperti itu. Itu aneh bin ajaib. Yang namanya perusahaan harus punya laporan bulanan. Kalau tidak ada, berarti tidak profesional. Kenapa? Mungkin karena berbagai kepentingan tadi sehingga sistem pengelolaan tidak berjalan baik,” ujarnya.
Mengingat modal yang digunakan untuk menggerakkan perusahaan selama ini merupakan uang rakyat, maka ketidakjelasan penggunaannya pun harus dituntut dan diaudit oleh akuntan publik guna mengetahui aktivitas perusahaan dan penggunaan uang tersebut selama ini oleh manajemen.
“Rugi dalam perusahaan wajar, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tidak bisa dibuktikan dengan administrasi yang baik, itu patut dipertanyakan,” tandasnya.

Sejak 2009, Karyawan Tidak Digaji

Tanda-tanda kehidupan sama sekali tak terasa. Sampah nampak berserakan di lantai. Semua ruangan yang ada pun terkunci. Demikianlah kondisi kantor Perusahaan Daerah (PD) Kayuh Baimbai Utama (KBU) yang terletak di lantai tiga Pasar Teluk Dalam Jl Sutoyo S Banjarmasin.
Ada tiga buah ruangan yang terdapat di situ. Di sebelah kanan tangga adalah ruangan direksi dan bagian keuangan. Sejak tahun 2009, bagian keuangan perusahaan telah dibubarkan.
Di sebelah kiri adalah kantor travel. Dari balik dinding kaca kantor, terlihat sejumlah meja dan kursi kosong serta beberapa unit komputer. Travel ini sendiri sudah ditutup sejak September 2010.
Di depan kantor travel, ada lagi sebuah ruangan yang pintunya digembok. Sekitar tahun 2007, ruangan itu dibangun untuk kantor Dinas Pengelolaan Pasar. Namun, ruangan itu ternyata hanya sempat digunakan beberapa kali.
Sedangkan di tengah-tengah ketiga ruangan tersebut, sejak akhir Januari 2010 lalu telah disulap menjadi sebuah lapangan futsal sederhana. Lapangan futsal inilah satu-satunya ladang usaha PD KBU yang masih beroperasi saat ini.
Pada awal berdiri tahun 2003, bisnis yang dilakoni PD KBU cukup banyak. Mulai koperasi, travel, pakan ikan, bengkel, hingga mebel. Karyawannya pun semula berjumlah lebih dari 30 orang. Kini, dari tiga puluh orang itu hanya tersisa satu orang saja.
“Lapangan futsal ini didirikan daripada tidak ada pemasukan saja. Tapi pendapatannya juga tidak memadai, kalah bersaing dengan tempat lain yang fasilitasnya lebih baik,” ujar karyawan yang menolak namanya dikorankan itu.
Lebih tragis lagi, akibat kondisi keuangan perusahaan yang terus memburuk, tepatnya sejak bulan Februari 2009, direktur dan karyawan PD KBU sudah tidak menerima gaji lagi. Hal inilah yang menyebabkan bagian keuangan bubar dan para karyawan satu persatu mundur.
“Kami sebenarnya sudah capek ngomong di media, tidak pernah dapat tanggapan juga. Tapi sekali ini tolonglah walikota memperhatikan. Kalau mau bubar silakan, tapi bayar pesangon kami. Ini tidak, malah digantung. Dibantu tidak, dibubarkan juga tidak. Jadi bingung,” tukasnya.
Ia pun tak dapat menutupi keherannya terhadap sikap pemerintah kota yang seakan tidak mau ambil pusing dengan perkembangan perusahaan yang notabene adalah miliknya sendiri. Padahal, ketidakberesan di tubuh perusahaan sudah berlangsung sejak lama. Menurutnya, sebelumnya perusahaan juga sempat menunggak gaji karyawan selama berbulan-bulan. Namun, pemko seolah lepas tangan dan membiarkan perusahaan berjalan tanpa arah hingga akhirnya jatuh bangkrut.
“Kami mewakili karyawan yang lain, ingin menanyakan maunya pemerintah itu sebenarnya apa? Menggantung kami sejak tahun 2009, keterlaluan!” cetusnya.
Rencananya, pada hari Selasa (8/2), pihaknya akan mengikuti pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin.untuk membahas masalah gaji yang tidak dibayarkan ini.
“Katanya kalau lewat Februari, mungkin gajinya tidak bisa diambil lagi. Makanya kami ingin cepat mengurus. Pertemuan dengan siapa, nanti dinas yang mengatur,” katanya.

Tidak ada komentar: