BANJARMASIN – Sebanyak 551 unit dari 1.512 unit koperasi di Kalimantan Selatan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Koperasi yang rutin menggelar RAT dapat dikatakan sebagai koperasi yang sehat karena fungsi RAT sangat penting sebagai forum pengambilan kebijakan serta strategi pengembangan koperasi.
“Pada tahun 2010, koperasi yang melakukan RAT tahun buku 2009 baru 443 unit. Sedangkan sampai bulan Juni 2011 telah bertambah menjadi 551 unit atau 51 persen dari target,” ungkap Kepala Bidang Bina Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Dra Hj Novrianti.
Sesuai kesepakatan di tingkat nasional, ditargetkan pada tahun 2011 ini ada sebanyak 896 unit koperasi di Kalsel yang melaksanakan RAT.
Dikatakannya, saat ini baru sekitar 50 persen koperasi di Indonesia yang melaksanakan RAT guna mempertanggungjawabkan laporan keuangan. Pelaksanaan RAT ini juga merupakan salah satu syarat bagi koperasi untuk masuk pemeringkatan koperasi berkualitas.
“Pemeringkatan ini gunanya kalau ada program pemerintah seperti kemitraan, maka mereka yang mendapat peringkat akan diprioritaskan,” jelasnya.
Pada tahun 2011, diharapkan ada 100 unit koperasi di wilayah Kalsel yang akan masuk masuk pemeringkatan koperasi berkualitas. Supaya bisa mendapat peringkat itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya koperasi harus legal atau berbadan hukum minimal satu tahun serta melaksanakan RAT.
Sementara itu, dari sisi perkembangan volume usaha koperasi di Kalsel sepanjang tahun 2010 lalu menyentuh Rp 1,51 triliun miliar, namun hingga Mei 2011 melonjak tajam menjadi Rp 14 triliun. Demikian pula modal sendiri yang naik drastis dari Rp 371 miliar menjadi Rp 4,4 triliun, simpanan pokok dari Rp 5 miliar menjadi rp 486 miliar, dan simpanan wajib dari Rp 33 miliar menjadi Rp 3,8 triliun. Di sisi lain, jumlah anggota koperasi di Kalsel sampai Mei 2011 turun menjadi 321.518 orang dari bulan Desember 2010 sebanyak 329.952 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar