A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 27 Juli 2011

Rp 59 M Siap Dikucurkan untuk Tunjangan Pensiun ke-13

BANJARMASIN – PT Taspen siap membayarkan tunjangan pensiun ketiga belas bagi para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), termasuk di Kalimantan Selatan.

Kepala Bidang Klaim PT Taspen Cabang Banjarmasin Fachrin Jaya kemarin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 59.794.323.400 untuk 37.865 orang pensiunan PNS di Kalsel.

“Dana pensiun ketiga belas ini bisa diambil di kantor bayar Taspen mulai tanggal 28 Juli 2011 sampai dengan 20 Agustus 2011,” ujarnya.

Pembayaran tunjangan ketiga belas tersebut dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja berkenaan tahun anggaran 2011 untuk para pensiunan PNS pusat, sedangkan untuk pensiunan PNS daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perhitungan tunjangan pensiun ketiga belas ini didasarkan pada pensiun pokok dan ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan dan pembulatan apabila ada, dan tanpa tunjangan beras,” jelasnya.

Sedangkan bagi setiap penerima tunjangan yang menerima lebih dari satu penghasilan atau rangkap, maka mereka hanya diberikan untuk salah satu penghasilan yang jumlahnya lebih menguntungkan bagi penerima.

Pembayaran tunjangan pensiun ketiga belas sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2011, yang kemudian dituangkan lagi dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Nomor PER-38/PB/2011 tentang petunjuk teknis pencairan. Dalam aturan itu disebutkan besarnya tunjangan bulan ke-13 yang dibayarkan adalah sebesar penghasilan yang diterima pada Juni 2011.

“Penerima tunjangan hanya menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tidak semua tunjangan dapat dibayarkan,” katanya.

Tidak ada komentar: