A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 04 Oktober 2011

Dewan Janji Seriusi PPKD


BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan berjanji mendukung pendirian Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) di daerah ini. 
Seperti diungkapkan Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah saat menerima kunjungan Pemimpin Bank Indonesia (BI) Banjarmasin Khairil Anwar beberapa waktu lalu, bahwa pada dasarnya pihaknya menyambut baik komitmen dari berbagai pihak yang telah beritikad untuk mewujudkan pendirian PPKD di Kalsel.
Sebenarnya PPKD telah menjadi perhatian sejak lama, tercermin dari telah tersusunnya rancangan peraturan daerah terkait PPKD di Kalsel,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi menambahkan, pihaknya akan memberikan perhatian lebih pada rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut.
“Kami bakal memprioritaskan penyelesaian raperda yang akan menjadi payung hukum pendirian PPKD,” katanya.
Menurutnya, saat ini raperda tersebut tengah dimatangkan dan diharapkan dapat segera selesai untuk mendukung terbentuknya lembaga PPKD di Kalsel.
Adanya dukungan dari lembaga legislatif ini melengkapi komitmen pemerintah daerah dalam pembentukan PPKD di Kalsel. Dikatakan Khairil Anwar, dengan adanya komitmen yang semakin kuat, tantangan yang nantinya muncul dalam pembentukan PPKD akan dapat ditangani dengan baik.
Dengan demikian, harapan UMKM Kalsel untuk dapat segera memperoleh dukungan pembiayaan dari perbankan akan segera terwujud dalam waktu dekat,” tukasnya.
Kunjungan Khairil yang juga menjabat sebagai Direktur Regional BI Wilayah Kalimantan ke kantor wakil rakyat sendiri bertujuan untuk menyampaikan komitmen bersama dari seluruh elemen yang telah terbentuk dalam forum seminar PPKD yang diselenggarakan oleh BI Banjarmasin bersama dengan Pemprov Kalsel, JICA, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Jamkrindo dan Askrindo pada pertengahan September 2011 lalu.
Keberadaan PPKD sangat penting guna memperluas kesempatan UMKM dalam mengakses kredit di bank, karena nantinya agunan yang biasanya menjadi momok bagi UMKM akan disubtitusi oleh pemerintah daerah melalui PPKD.
Sementara itu, hingga Juli 2011penyaluran kredit UMKM di Kalsel telah mencapai 62,36 persen dari total kredit perbankan keseluruhan, atau sebanyak Rp 15,12 triliun dari total kredit yang mencapai Rp24,24 triliun. Pangsa kredit UMKM yang tertinggi adalah jenis kredit usaha kecil sebanyak 46,40 persen, sedangkan kredit usaha mikro dan menengah masing-masing memiliki pangsa sebesar 27,44 persen dan 26,17 persen. 

Tidak ada komentar: