BANJARMASIN – Keberpihakkan pemerintah daerah terhadap pengusaha jasa konstruksi lokal dinilai masih rendah. Akibatnya, mereka sulit bersaing dengan perusahaan jasa konstruksi BUMN yang lebih unggul dalam segala hal.
“Mestinya ada pembinaan dan pendampingan kepada pengusaha lokal. Tapi keberpihakkan pemda masih rendah,” ujar Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Banjarmasin Zainudin Djahri saat ditemui di Banjarmasin kemarin di sela kegiatan konsolidasi jelang Munasus Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) akhir Oktober 2011 mendatang.
Menurutnya, semestinya pengusaha lokal lebih diberdayakan, khususnya untuk menangani proyek dengan teknologi sederhana.
“Kalau proyek skala besar tapi teknologinya sederhana, kasih ke pengusaha lokal. Kalau menggunakan teknologi tinggi, silakan berikan ke BUMN karena mereka punya segalanya,” tuturnya.
Ditambahkan Ketua DPD ASTTI Kalsel itu, komunikasi secara lisan dengan pimpinan cabang BUMN di daerah juga sudah pernah dilakukan, namun sulit mencapai kesepahaman.
“Kan mereka juga ada kepentingan, mungkin mereka juga punya target yang harus dicapai,” katanya.
Sementara itu, para pengusaha jasa konstruksi lokal di tingkat nasional sekarang juga dibuat ketar-ketir menyongsong era globalisasi dan liberalisasi jasa konstruksi dimana pihak asing memiliki kesempatan luas untuk terlibat dalam layanan jasa konstruksi di dalam negeri.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP ASTTI Jimmy Siswanto mengatakan bahwa tantangan jasa konstruksi di Indonesia pada lima tahun ke depan sangat berat, terutama setelah pemberlakukan Masyarakat Asia atau Asian Community yang membuka keran pasar bebas pada tahun 2012.
“Kita harus berbenah dan menyiapkan tenaga ahli yang terampil supaya bisa ikut berperan, tidak hanya jadi penonton,” ucapnya.
Kesempatan besar yang diberikan bagi pengusaha asing akan membuat pengusaha luar negeri bebas mengelola pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kondisi yang juga dikhawatirkan pengusaha jasa konstruksi nasional adalah beberapa regulasi yang dibuat pemerintah yang dinilai berlebihan dan malah membelenggu kreativitas pengusaha lokal, seperti rencana pembentukan Dewan Konstruksi Nasional, pengambil alihan peranan pengelolaan jasa konstruksi, serta menjadikan jenis usaha tersebut sebagai sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami menyambut baik keinginan pemerintah untuk menertibkan layanan jasa konstruksi, tapi kalau berlebihan tidak baik. Kalau pengaturan mengurangi peran masyarakat untuk berkiprah karena intervensi pemerintah masuk ke ranah operasional, malah membelenggu,” paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar