BK Cuma Beri Teguran Lisan
BANJARMASIN – Sistem absen manual menjadi celah bagi oknum
wakil rakyat untuk memanipulasi kehadirannya di gedung dewan. Seperti terjadi
pada rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu, seorang anggota
dewan kedapatan ‘menitipkan’ absen dengan rekannya yang lain.
Dari pantauan Radar Banjarmasin, yang bersangkutan tidak
nampak batang hidungya sejak pagi hingga rapat digelar sekitar pukul 15.00
WITA. Namun, tanda tangannya justru tertera di lembar absen anggota dewan yang
mengikuti rapat paripurna yang beragendakan pengesahan raperda retribusi menara
telekomunikasi dan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin di Bank Kalsel
tersebut.
Fakta ini tentu saja makin memperkuat citra buruknya kinerja
para anggota dewan. Bahkan, kedisiplinan hadir di kantor dan mengikuti
rapat-rapat saja masih sangat rendah. Di sisi lain, penegakan masalah
kedisiplinan ini oleh Badan Kehormatan (BK) juga lemah.
Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin Noval yang dikonfirmasi kemarin
mengatakan bahwa sepanjang tahun ini ada dua anggota dewan yang mendapat
sorotan tajam karena malas ngantor, baik berdasarkan laporan ketua komisi dan
berita di media. Namun, saat ditanya sanksi apa yang diberikan, ia mengaku baru
memberi teguran lisan.
“Lisan saja, karena mereka jarang masuk,” ujarnya seraya
mengelak menyebutkan nama kedua anggota dewan tersebut dengan alasan sanksi
baru sampai pada tahap teguran pertama.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya tengah mengembangkan
wacana penerapan absen sidik jari bagi anggota DPRD Kota Banjarmasin. Namun,
realiasinya masih mengambang dengan alasan anggaran belum siap.
“Kami sudah usulkan berdasarkan hasil studi banding ke
Tangerang, kita lihat ada anggota yang rapat jarang hadir dan ikut kunjungan
lapangan juga jarang. Tapi anggarannya belum siap,” tandasnya. (naz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar