A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 27 April 2012

Bina Marga Harus Kembalikan Uang Proyek


BANJARMASIN – Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin harus mengembalikan sejumlah uang ke kas daerah. Ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam beberapa proyek yang dikerjakan SKPD tersebut pada tahun 2010-2011.
Seperti terungkap dalam rapat kerja Dinas Bina Marga dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Banjarmasin tahun 2011, Senin (23/4), BPK menemukan beberapa proyek yang tidak sesuai antara perencanaan dengan hasil pekerjaan di lapangan. Dewan pun mempertanyakan tindak lanjut Dinas Bina Marga atas rekomendasi yang diberikan BPK.
Pengembalian uang akibat hasil pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan awal harus dilakukan karena kesalahan yang dibuat SKPD, tapi ada juga yang merupakan tanggung jawab pihak kontraktor. Proyek dimaksud antara lain pembangunan Jembatan Sungai Andai dan Jembatan Mantuil. Namun, berapa nominal yang harus dikembalikan tidak terungkap dalam rapat.
Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin M Amin yang dikonfirmasi lebih lanjut seusai rapat mengaku tak tahu persis permasalahan yang terjadi. Pasalnya, proyek yang terdapat temuan dikerjakan sebelum ia menjabat.
Akan tetapi, rekomendasi BPK untuk mengembalikan kelebihan dana proyek ke kas daerah sudah ditindaklanjuti sebagian. Sedangkan yang sebagian lagi belum karena masih dikoordinasikan dengan kontraktor yang terkait.  
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Fauzan mengatakan, temuan di Dinas Bina Marga tersebut termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2011.
Selain di Dinas Bina Marga, temuan juga terdapat di SKPD lain. Tapi belum bisa dibeberkan karena LHP tersebut belum dibahas oleh dewan.
“Nanti dibahas di Banmus (Badan Musyawarah, Red) dulu, lalu ditindaklanjuti oleh pansus (panitia khusus, Red) sejauh mana tindak lanjut oleh pemerintah kota,” katanya. 

Tidak ada komentar: